PPAPP Jaksel libatkan Forum Anak dan Genre hadapi bullying

Ilustrasi - Bullying atau perundungan. (ANTARA).
Ilustrasi - Bullying atau perundungan. (ANTARA).
Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan melibatkan Forum Anak dan Forum Genre dalam kegiatan edukasi mencegah perundungan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kami juga melibatkan Forum Anak dan Forum Genre dalam berbagai kegiatan edukasi terkait perundungan," kata Kepala Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Selatan Rizky Hamid saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dalam forum tersebut, kata dia, anak-anak yang mengikuti kegiatan edukasi itu memiliki kesempatan untuk berbicara kepada sesama anak.
Dia pun menilai kegiatan forum tersebut terbukti lebih efektif sehingga pesan-pesan terkait pencegahan perundungan dapat diterima dengan baik.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua, juga terus dilakukan melalui pertemuan warga, kegiatan kelurahan, serta kolaborasi dengan tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Fokusnya adalah membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan dan komunikasi yang baik di rumah merupakan kunci mencegah kekerasan di sekolah," ujar Rizky.
Selain edukasi, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan perundungan melalui sosialisasi rutin selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sehingga sejak awal tahun ajaran, seluruh siswa sudah dibekali pemahaman tentang perilaku yang aman dan saling menghormati.
Kemudian, jika terjadi kasus perundungan, Sudin PPAPP Jaksel bekerja sama dengan Unit Pengelola Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan layanan terpadu bagi korban.
"Kami memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti sesuai SOP dan dilakukan dengan prinsip pendekatan yang berpusat pada korban, termasuk menjaga kerahasiaan serta memastikan anak tidak mengalami reviktimisasi," tutur Rizky.
Berdasarkan data Dinas PPAPP DKI Jakarta, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta pada 2025 telah mencapai 1.917 kasus.
Sedangkan pada 2024, terjadi sebanyak 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar berani dan tidak ragu melapor ke PPPA untuk segera mendapatkan pendampingan, terutama jika melihat, mendengar, bahkan mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran.




