Prabowo perintahkan penindakan tambang ilegal di hutan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyapa wartawan sebelum menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyapa wartawan sebelum menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan Indonesia.
Perintah itu diberikan oleh Presiden setelah Menteri ESDM memberikan laporan mengenai evaluasi sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) ilegal yang beroperasi di kawasan hutan, termasuk hutan-hutan lindung.
“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” kata Bahlil selepas menghadap Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4).
Presiden Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta, pada Rabu (8/4) minggu lalu, memberikan waktu satu minggu kepada Menteri ESDM untuk mengevaluasi kembali sejumlah IUP yang diyakini ilegal, karena banyak dari lahan tambang itu beroperasi di kawasan hutan, termasuk hutan-hutan lindung.
“Saya sudah melaporkan (kepada Presiden, red.), dan Insyaa Alah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ujar Bahlil.
Sekretariat Presiden dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, menjelaskan langkah tegas pemerintah itu menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional, yang tidak hanya memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.
“Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” demikian siaran resmi Sekretariat Presiden RI.
Dalam Rapat Kerja Pemerintah minggu lalu, Presiden Prabowo menyoroti adanya ratusan izin tambang yang dicurigai ilegal.
“Jadi, ini ada sekian ratus. Menteri ESDM segera evaluasi! Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tak ada waktu untuk terlalu kasihan, tak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” kata Presiden Prabowo saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana minggu lalu.




