Prabowo segera umumkan struktur Dewan Buruh setingkat kementerian

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. ANTARA/Pradana Tampi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. ANTARA/Pradana Tampi
Elshinta.com - Presiden RI Prabowo Subianto segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang memiliki nomenklatur setara dengan kementerian maupun lembaga, berdasarkan hasil pertemuan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo, DKBN tersebut nantinya akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.
"Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh--red) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri," kata Andi Gani dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam.
Presiden Prabowo Subianto memang sudah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.
Gani menyebutkan bahwa ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden.
Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Menurut Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.
"Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja," katanya.
Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, namun tidak sebagai pejabat negara.
Saat ditanya lebih lanjut, Said mengatakan pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.
Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
"Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum (ditentukan). Mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini (diumumkan)," kata Said.