Top
Begin typing your search above and press return to search.

Presiden tetapkan 10 Pahlawan Nasional, Menteri Fadli: telah memenuhi syarat sesuai peraturan

Presiden tetapkan 10 Pahlawan Nasional, Menteri Fadli: telah memenuhi syarat sesuai peraturan
X

Foto ; Humas Kemensos

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional pada tahun ini. Keputusan ini disampaikan langsung dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Presiden tampak hadir mengenakan jas abu-abu dengan dasi biru muda dan peci hitam. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta.

“Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia. Yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka, dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera. Menghengningkan cipta mulai,” kata Presiden Prabowo.

Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 116 TK/Tahun 2025, dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, berikut Daftar Penerima Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 :

1. KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur)

2. Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto (Jawa Tengah)

3. Marsinah (Jawa Timur)

4. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)

5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)

6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)

7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)

8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)

9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)

10. Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)

Kepala Negara secara simbolis menyerahkan penganugerahan dan menyampaikan ucapan selamat kepada masing-masing ahli waris tokoh pahlawan nasional, diikuti oleh para pejabat negara lainnya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan tokoh yang hari ini ditetapkan menjadi pahlawan nasional adalah nama-nama yang sebelumnya sudah diusulkan tim peneliti dan tim pengkaji gelar dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat, sebelum akhirnya melalui sidang di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Totalnya ada 49 nama, 40 yang baru dan 9 nama adalah yang carry over juga dari yang sebelumnya, dan dari Dewan Gelar, sudah menyeleksi, ada 24 yang prioritas. Kemudian Presiden telah memilih 10 nama pahlawan ini,” ujar Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menambahkan nama-nama tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, saudara-saudara, saya kira, kita semua juga menyadari, mengetahui bahwa nama-nama tersebut adalah nama-nama yang telah memenuhi syarat semua, sesuai dengan undang-undang dan juga aspirasi dari masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menuturkan keluarga penerima gelar pahlawan nasional akan menerima tunjangan berupa uang tunai senilai Rp50 Juta per tahun.

“Ada dukungan lah untuk ahli waris, tapi itu sebagai bagian dari bentuk silaturahmi. Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi mudah-mudahan ini sebagai bagian dari upaya untuk menghormati, menghargai. Sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, dari para leluhurnya, dari para sesepuhnya,” kata Gus Ipul.

Hutomo Budi

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire