Top
Begin typing your search above and press return to search.

Proyek Waste to Energy Kabupaten Bekasi masih tunggu lelang

Proyek Waste to Energy Kabupaten Bekasi masih tunggu lelang
X

Aktivitas pengelolaan sampah di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi masih menerapkan sistem open dumping. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Rencana pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau Waste to Energy di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih dalam tahap pengajuan lelang oleh pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sukmawatty Karnahadijat menyatakan informasi pelaksanaan peletakan batu pertama proyek PSEL pada bulan ini seperti yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bukan untuk Kabupaten Bekasi.

"Kita masih menunggu info dari Kementerian Lingkungan Hidup. Yang jelas secara kelengkapan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengajukan untuk ikut program PSEL," katanya di Cikarang, Rabu.

Menteri Lingkungan Hidup saat aksi korve di Kabupaten Bekasi beberapa hari lalu menyampaikan rencana percepatan pembangunan fasilitas PSEL di wilayah Bekasi Raya sebagai solusi strategis penanganan sampah. Namun Pemkab Bekasi memastikan posisi Kabupaten Bekasi saat ini belum sampai tahap konstruksi.

Menurut dia, proyek PSEL yang segera akan melakukan peletakan batu pertama dalam waktu dekat berada pada empat wilayah kota yakni Denpasar, Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta yang telah menyelesaikan proses lelang.

"Groundbreaking (Peletakan batu pertama) itu untuk yang sudah lelang, baru empat kota. Kabupaten Bekasi masih dalam tahap pengajuan untuk ikut dilelang. Bekasi yang dimaksud kemungkinan Kota Bekasi," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektare. Proses pemadatan maupun pematangan lahan akan dilakukan setelah pemenang lelang ditetapkan.

"Lahan sudah siap lima hektare. Tinggal pemadatan, nanti yang menjalankan dari pemenang lelang. Kita sebagai daerah akan mendapatkan manfaatnya," katanya.

Ia juga menambahkan target pembangunan fisik memang diarahkan mulai Maret 2026 sebagaimana disampaikan Menteri Lingkungan Hidup namun itu semua bergantung pada tahapan proses lelang.

"Kalau untuk SDM nanti akan menyesuaikan dengan skema operasional dari pemenang lelang. Prinsipnya, daerah tentu akan dilibatkan dan mendapatkan manfaat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi," katanya.

PSEL digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di kawasan industri terbesar Asia Tenggara tersebut. Dengan sistem waste to energy, sampah tidak hanya dikelola tetapi juga diubah menjadi energi listrik.

Sukmawatty berharap, proyek ini dapat segera terealisasi agar persoalan penumpukan sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas dapat teratasi secara berkelanjutan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih proaktif mengawal proses lelang di tingkat pusat agar proyek strategis tersebut tidak terus mengalami penundaan.

Menurut dia, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi sudah berada pada tahap mengkhawatirkan sehingga kehadiran PSEL menjadi kebutuhan mendesak.

"Kami di Komisi III tentu mendorong agar pemkab tidak hanya menunggu. Harus ada komunikasi intensif dengan kementerian terkait supaya Kabupaten Bekasi bisa segera masuk tahap lelang dan konstruksi," katanya.

Ia menilai keterlambatan realisasi PSEL akan berdampak pada semakin terbatasnya daya tampung TPA Burangkeng sekaligus peningkatan potensi pencemaran lingkungan.

"Kalau molor terus, beban TPA semakin berat. Ini harus jadi prioritas bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tadinya pemerintah ingin Bekasi Raya digabung tapi kami ngotot minta Kabupaten Bekasi bisa jalan sendiri, dukungan anggaran hingga Rp80 miliar lebih juga sudah ready, baik untuk pembebasan lahan yang sudah terealisasi hingga tahap pematangan lahan," kata dia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire