Top
Begin typing your search above and press return to search.

Puluhan pasangan bukan pasutri terjaring razia kos di Karawang

Puluhan pasangan bukan pasutri terjaring razia kos di Karawang
X

Satpol PP Karawang merazia puluhan pasangan bukan suami isteri di kos-kosan. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

Tim gabungan menjaring puluhan pasangan bukan suami isteri dalam kegiatan Operasi Masyarakat atau razia yang menyasar kos-kosan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat di Karawang, Rabu menyampaikan, razia di kos-kosan itu digelar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menekan praktik penyakit masyarakat.

Selama dua hari terakhir ini, setiap malam jajaran tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Karawang, jajaran TNI dan Polri serta Kejaksaan Negeri Karawang merazia sejumlah kos-kosan di Karawang.

Razia itu menyasar kos-kosan di sekitar Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Rengasdengklok.

Disebutkan, razia itu dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 26 pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Seluruh pasangan bukan suami isteri itu kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan razia, kata Basuki, Satpol PP Karawang bersama unsur aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta penegakan peraturan daerah guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, kos-kosan di wilayah Karawang tidak hanya menyediakan sewa menginap selama sebulan. Ada pula kos-kosan atau kontrakan yang menyediakan layanan menginap selama sepekan, harian hingga bisa sewa per jam.

Kos-kosan sewa harian dan per jam tersebut biasanya dimanfaatkan oleh pasangan bukan suami isteri untuk bersama-sama di kamar.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire