Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sekjen PGRI, Dudung Abdul Qadir: Rehabilitasi dua guru Luwu Utara langkah luar biasa

Sekjen PGRI, Dudung Abdul Qadir: Rehabilitasi dua guru Luwu Utara langkah luar biasa
X

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd serta memulihkan nama baiknya, Jakarta Kamis (12/11/2025). Foto Biro Pers Sekretariat Presiden

Sekretaris Jenderal Persatuan Guru RI (PGRI) Dudung Abdul Qadir menyambut dengan gembira langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Hal tersebut disampaikan Dudung Abdul Qadir dalam wawancara Edisi Pagi Elshinta News and Talk, Kamis (13/11/2025).

"Pemberian rehabilitasi tersebut merupakan berita gembira bagi PGRI, karena hasil dari perjuangan yang luar biasa dalam memperjuangkan hak dan keadilan yang telah dilakukan sejumlah pihak seperti pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Sulawesi Selatan, LKBH PGRI Luwu Utara dan ketua PGRI Luwu Utara," ungkap Dudung Abdul Qadir.

Dudung menambahkan, hasil perjuangan ini menjadi kebanggaan sekaligus kabar menggembirakan bagi seluruh guru di Indonesia, serta menjadi bukti bahwa tidak ada jalan yang mustahil bagi seorang pejuang.

“Ini membuktikan Presiden melihat bukum tidak hanya dalam hal sisi benar salah, tapi ada hal lain yang dilihat adalah keadilan kebijakan publik,” ujarnya dalam wawancara yang dipandu anchor Ashrofi Muntari.

Pada kesempatan tersebut Dudung menegaskan Pengurus Besar PGRI menyampaikan terimakasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah memberikan rehabiltasi kepada Abdul Muis dan Rasnal. Menurutnya keputusan seperti inilah yang dinanti.

“Ini yang kami tunggu sehingga masyarakat guru atau masyarakat dan guru di Sulawesi Selatan, Luwu Utara insyaAllah akan sujud syukur bergembira menyambut keputusan presiden ini,” tambah Dudung.

Dudung berharap para petugas hukum, aparat penegak hukum (APH) tidak tidak langsung melakukan tindakan, apabila bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik melalui Keadilan restoratif (restorative justice) sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

Sebagaimana diberitakan Elshinta.Com, Kamis (13/11/2025), Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, dini hari, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Abdul Muis dan Rasnal diketahui telah dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah dinyatakan bersalah karena menggalang dana sukarela untuk membantu guru honorer. Namun hal tersebut dianggap melanggar aturan sehingga mereka ditetapkan tersangka kasus dugaan pungli di sekolah serta divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).

M. Muslichun

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire