Stasiun Cikini jadi lokasi uji coba "pelican crossing" DKI

Ilustrasi - Gambar "pelican crossing" di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi - Gambar "pelican crossing" di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT KAI melakukan uji coba penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas atau dikenal sebagai persimpangan pelikan (pelican crossing) pada sisi timur Stasiun Cikini, pada Senin ini.
Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan dalam keterangan di Jakarta, Senin mengatakan hal itu dilakukan untuk memudahkan mobilitas para pengguna commuter line saat menyeberang dan memasuki area stasiun secara lebih aman.
Dia menyampaikan uji coba penerapan "pelican crossing" dan pembukaan pagar pada akses masuk stasiun ini menyesuaikan jam operasional commuter line, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB.
“Selain menyiapkan pelican crossing dengan lampu lalu lintas pengamannya, kami juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Iwan.
Adapun pagar pembatas pejalan kaki di Stasiun Cikini dibuka pada Minggu (14/9).
Dia pun mengimbau pengguna kendaraan yang melintasi sisi timur Stasiun Cikini agar mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Iwan juga mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas "pelican crossing" ini secara tertib.
"Mari kita menjaga ketertiban dan kenyamanan di Stasiun Cikini dengan memperhatikan keselamatan diri. Harap berhati-hati saat melintas di pelican crossing yang telah disediakan,” katanya.
Adapun belum lama ini, sebuah video viral di media sosial para penumpang kereta melompati pagar pembatas Stasiun Cikini. Ini lantaran pintu keluar stasiun cukup jauh dari halte angkutan umum.
PT KAI Daop 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meninggikan pagar pedestrian untuk mencegah penumpang kembali melompati pagar tersebut.
"Sebelumnya (tinggi pagar) 1 meter, sesudah (ditinggikan) menjadi 1,7 meter," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.