Sudinhub siagakan personel jaga Jalan Damai Kalisari dari parkir liar

Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur bersiaga mencegah parkir liar di Jalan Damai RT 02/01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur bersiaga mencegah parkir liar di Jalan Damai RT 02/01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) menyiagakan personel di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, untuk mencegah kembali maraknya parkir liar yang sempat viral dan dikeluhkan warga.
"Kita sedang monitoring Jalan Damai terkait parkir liar yang viral. Kita lakukan penjagaan guna menghalau kendaraan yang parkir. Ini sudah berulang kali terjadi," kata petugas Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo, Yogi di Jakarta, Selasa.
Yogi menyebut, pihaknya saat ini fokus pada pengawasan langsung di lapangan dengan menempatkan personel untuk berjaga dan menghalau kendaraan yang mencoba parkir di bahu jalan.
Penjagaan dilakukan secara intensif sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran berulang di lokasi tersebut.
Menurutnya, penempatan personel di titik rawan dilakukan karena kawasan tersebut memiliki aktivitas lalu lintas warga yang cukup padat.
Selain itu, keberadaan usaha bengkel di sekitar lokasi turut memicu kendaraan parkir di pinggir jalan, sehingga mengganggu akses keluar masuk warga.
"Kita selalu monitoring di sini. Ada saja yang membandel, makanya sekarang kita siagakan petugas untuk berjaga. Kita juga terus beri imbauan kepada pengendara," ujar Yogi.
Selain itu, penjagaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan agar pengawasan dilakukan lebih ketat, terutama setelah adanya keluhan masyarakat yang semakin meningkat.
Ke depan, personel akan diturunkan setiap hari untuk memastikan kondisi tetap tertib. "Kita akan lakukan monitoring setiap hari dengan penjagaan personel di lokasi," katanya.
Selain penjagaan, Sudinhub juga menyiapkan langkah penindakan berupa penderekan kendaraan yang melanggar aturan parkir. Namun, pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan terbaru yang mensyaratkan adanya persetujuan dari RT dan RW setempat.
Di sisi lain, warga menyambut baik langkah penjagaan yang dilakukan petugas. Mereka berharap kehadiran personel di lapangan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan mengembalikan kenyamanan lingkungan.
Salah satu warga, Renol (38) mengungkapkan, selama ini parkir liar kerap mengganggu akses ke rumah warga. Bahkan, tidak jarang kendaraan parkir tanpa izin di area pribadi.
"Kita di tiga RT sudah resah. Garasi saya sering dipakai parkir, jadi ketika mau masuk susah. Kadang mereka masuk tanpa izin," kata Renol.
Dengan disiagakannya personel di lokasi, warga berharap pelanggaran parkir liar di Jalan Damai dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan nyaman untuk beraktivitas di kawasan tersebut.




