Top
Begin typing your search above and press return to search.

Survei CISA: 81,2% publik tolak polri di bawah Kementerian

Mayoritas masyarakat ingin Polri tetap independen dan menolak politisasi melalui kementerian

Survei CISA: 81,2% publik tolak polri di bawah Kementerian
X

Elshinta/ ADP

Hasil survei terbaru Lembaga Center for Indonesian Strategic Action (CISA) menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Sebanyak 81,2 persen responden secara tegas menyatakan tidak setuju dan menginginkan Polri tetap berdiri sebagai institusi yang independen dan profesional.

Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, menjelaskan bahwa penolakan tersebut terdiri atas 65,5 persen responden yang menyatakan tidak setuju dan 15,7 persen yang menyatakan kurang setuju.

“Jika kategori tidak setuju dan kurang setuju digabungkan, maka total penolakan publik terhadap wacana Polri di bawah kementerian mencapai 81,2 persen responden,” ujar Herry saat memaparkan hasil survei bertajuk Aspirasi Publik terhadap Reformasi Kelembagaan Polri di Aryaduta Suites, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Survei ini dilakukan pada 21–26 Januari 2026 terhadap 1.135 responden yang tersebar di 29 provinsi. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara tatap muka dan pengisian kuesioner. Survei ini memiliki margin of error ±2,70 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden merupakan warga berusia 17 tahun ke atas atau telah memiliki hak pilih, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 7,4 persen responden menyatakan cukup setuju, 4,2 persen setuju, dan 1,1 persen sangat setuju terhadap wacana Polri di bawah kementerian. Sementara itu, 6,1 persen responden menyatakan tidak menjawab. Total tingkat persetujuan (setuju dan sangat setuju) hanya mencapai 5,3 persen, menandakan rendahnya dukungan publik terhadap wacana tersebut.

Herry menilai temuan ini menunjukkan penolakan publik yang kuat, dominan, dan terkonsolidasi. Menurutnya, masyarakat menghendaki Polri tetap independen serta tidak terjebak dalam kepentingan politik birokrasi.

“Hasil ini menegaskan bahwa masyarakat luas menginginkan Polri tetap berdiri sebagai institusi yang independen dan memandang penempatan Polri di bawah kementerian sebagai langkah yang berpotensi mengganggu independensi serta netralitas kepolisian,” tegasnya.

Survei CISA juga mencatat bahwa 61 persen responden setuju Polri harus tetap menjadi institusi independen, sementara 29 persen menyatakan tidak setuju, dan sekitar 10 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Selain itu, sekitar 67 persen responden meyakini bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian. Sebaliknya, 63 persen responden menilai Polri yang berada di bawah Presiden sebagai kepala negara akan lebih independen. Adapun 28 persen menilai tidak independen dan 9 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei ini juga menunjukkan kekhawatiran publik terhadap potensi politisasi penegakan hukum. Sebanyak 60,2 persen responden meyakini Polri di bawah kementerian dapat membuka ruang kepentingan politik dalam penegakan hukum, sementara 28,5 persen tidak yakin dan 11,3 persen tidak menjawab.

Temuan lainnya menunjukkan mayoritas responden menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian bukan solusi utama untuk memperbaiki kinerja kepolisian. Sebanyak 76,7 persen responden setuju dengan pandangan tersebut, sedangkan hanya 2,7 persen yang tidak setuju.

“Hasil survei ini juga menunjukkan dukungan kuat terhadap reformasi internal. Sebanyak 70,2 persen responden menilai perbaikan sistem internal Polri lebih penting dibandingkan perubahan struktur kelembagaan,” pungkas Herry. (Arie Dwi Prasetyo)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire