Terminal Kalideres bersiap lakukan pra-ramp check

Arsip foto - Pengemudi bus melengkapi formulir pemeriksaan yang diberikan petugas Dishub saat uji kelaikan jalan di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (8/12/2025). Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengintensifkan pemeriksaan kelaikan bus untuk memastikan seluruh armada dalam kondisi baik dan laik jalan guna menjamin keamanan dan keselamatan penumpang khususnya pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. ANTARA FOTO/Ika Maryani/nz
Arsip foto - Pengemudi bus melengkapi formulir pemeriksaan yang diberikan petugas Dishub saat uji kelaikan jalan di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (8/12/2025). Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengintensifkan pemeriksaan kelaikan bus untuk memastikan seluruh armada dalam kondisi baik dan laik jalan guna menjamin keamanan dan keselamatan penumpang khususnya pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. ANTARA FOTO/Ika Maryani/nz
Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menggelar pra-"ramp check" atau pemeriksaan pendahuluan kelaikan armada bus menjelang arus mudik Lebaran 2026 pada Senin (9/3).
Kepala Terminal Kalideres, Nur Prasetyo mengatakan, pra-"ramp check" digelar bersama Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke.
"Nanti kita kerja sama dengan PKB Kedaung Angke. Pra-'ramp check' rencananya Senin (9/3)," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Pada pemeriksaan pendahuluan itu, pihaknya menargetkan 30 bus terlibat dalam kegiatan. "Itu kan pagi sampai sore ya, jadi sedapatnya dari pihak PKB nanti. Tapi estimasinya 25-30 kendaraan," katanya.
Prasetyo menegaskan, pra-"ramp check" digelar agar ketika "ramp check" dilakukan saat mendekati mudik, bus-bus di terminal tersebut sudah memenuhi standar laik jalan.
"Jadi kalau ada yang masih kurang saat pra-'ramp check', kita imbau supaya saat 'ramp check' nanti sudah dilengkapi," tutur Prasetyo.
Pada pra-"ramp check" ada beberapa segmen yang diperiksa. Segmen pertama adalah unsur administrasi, seperti Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), kartu pengawasan serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kemudian segmen kedua adalah unsur teknis utama, mulai dari sistem penerangan (lampu utama, sein, rem, mundur), sistem pengereman (rem utama, rem parkir), badan kendaraan (kaca depan, pintu utama) dan ban (kondisi ban depan dan belakang).
Lalu perlengkapan (seat belt), pengukur kecepatan (spidometer), wiper serta tanggap darurat (pintu darurat, jendela darurat dan alat pemecah kaca).
Untuk segmen terakhir adalah unsur teknis, yakni penunjang, mulai dari sistem penerangan (posisi lampu depan belakang), badan kendaraan (spion, klakson, lantai dan tangga) dan kapasitas tempat duduk (jumlah kursi).
Kemudian perlengkapan kendaraan yang meliputi ban cadangan, dongkrak, pembuka roda serta lampu senter.




