Tim SAR tambah alat berat percepat pencarian 32 korban longsor Cisarua

Tim SAR gabungan saat melakukan proses pencarian terhadap korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Tim SAR gabungan saat melakukan proses pencarian terhadap korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Tim SAR gabungan menambah kekuatan alat berat untuk mempercepat pencarian 32 korban yang masih tertimbun longsor di Kampung Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Direktur Operasi Basarnas Bramantyo mengatakan pencarian hari ini difokuskan di tiga sektor utama, yakni A1, A2, dan B3, serta sektor tambahan A3 yang berada di wilayah lebih tinggi dekat kaki Gunung Burangrang.
“Kita sudah membagi tim setelah apel. Sejak dini hari juga ada tambahan empat alat berat sehingga total kini menjadi 17 unit,” katanya di Bandung Barat, Rabu.
Ia menuturkan kondisi cuaca masih menjadi tantangan karena kabut tebal dan hujan yang mengguyur kawasan Pasirlangu sejak Selasa (27/1) malam, sehingga pergerakan tim menyesuaikan situasi di lapangan.
Hingga Rabu pagi jumlah korban yang belum ditemukan masih 32 orang, sementara sebelumnya sebanyak 48 kantong jenazah telah diserahkan tim SAR kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat.
Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian mengatakan tim SAR gabungan juga mendapat dukungan kesehatan berupa vaksinasi dan pemberian vitamin dari Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan setempat.
“Kami mendapat bantuan vaksin dan vitamin untuk menjaga kondisi tim pencari. Ini sangat berarti mengingat risiko di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, tenaga medis ditempatkan di setiap sektor pencarian untuk mengantisipasi kondisi darurat terhadap personel yang bertugas.
“Di setiap lokasi ada tim dokter sehingga bila terjadi sesuatu bisa langsung ditangani,” katanya.
Terkait durasi operasi, Ade menyebut pemerintah daerah mengusulkan pencarian dilakukan selama 14 hari, namun akan dilakukan evaluasi pada hari ketujuh, Jumat (30/1).
“Kami mengikuti ketentuan tersebut. Nanti akan dievaluasi apakah perlu perpanjangan atau tidak, tergantung hasil pencarian,” ujarnya.




