Top
Begin typing your search above and press return to search.

TPA penuh dan antre ditutup, pemerintah dinilai telat antisipasi sampah

TPA penuh dan antre ditutup, pemerintah dinilai telat antisipasi sampah
X

 CEO PT Inovasi Gerakan Masyarakat (Ingram) Fei Febri. Foto : Istimewa

Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah kondisinya sudah melebihi kapasitas. Bahkan di Indonesia saat ini ada sekitar 300 lebih Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sedang dalam proses akan ditutup. Hal itu diungkapkan CEO PT Inovasi Gerakan Masyarakat (Ingram) Fei Febri dalam wawancara Edisi Siang, Elshinta News and Talk, Senin, (15/12/2025).

Menurut Fei Febri mengatakan, semua TPA saat ini sedang antri untuk ditutup seperti TPA Cipeucang yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. TPA Sarimukti yang ada di Bandung saat ini kondisinya sudah melebihi kapasitas, bahkanTPA Bantaragebang ketinggian gunungnya sudah lebih 50 meter.

Ia menjelaskan kondisi persoalan yang terjadi saat ini karena keterlambatan dalam melakukan antisipasi. Pada saat masyarakat sudah berkembang, jumlah penduduk bertambah serta perekonomian kita meningkat kita terlambat dalam menyiapkan fasilitas maupun teknologi.

Selain itu Fei Febri menjelaskan masyarakat pada umumnya terbiasa memperlakukakan sampah itu dikumpul,angkut dan buang. Masyarakat tidak terbiasa bertangsungjawab terhadap sampahnya.

”Yang penting nanti bayar sekitar 10 ribu dan tukang sampahnya ambil dan kita tidak mau peduli sampahnya kemana,” ujar Fe Febri dalam wawancara yang dipandu anchor Heni.

Fei Febri juga menilai dalam penanganan sampah dibagian akhir (hilir) pemerintah juga mengalami kebingungan terutama terkait dengan kecukupan anggaran dalam penyediaan teknologi maupun restribusi yang tidak cukup. Hal itulah yang pada akhirnya pilihan dalam penanganan sampah dengan menggunakan TPA open dumping.

Pada kesempatan tersebut Fe Febri juga mengungkapkan untuk melakukan penutupan sebuah TPA juga akan menimbulkan masalah yaitu terkait dengan alternatif dari penutupan TPA tersebut. Pemerintah sendiri baru saja meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) RI tentang Pengelola Sampah Menjadi Energi Listrik. Ia mengatakan masalahnya yang timbul adalah, lahan belum ada, teknologi belum tersedia, bangunan belum ada. Paling cepat untuk mewujudkanya butuh waktu 2-3 tahun.

“Kalau ditutup sekarang dan masih menunggu 3 tahun berarti ada gap yang harus disiapkan. Nah ini yang gap besar ini yang belum disiapkan oleh pemerintah,” tegas Fei Febri dalam wawancara yang membahas persoalan tumpukan sampah menggunung di sejumlah lokasi di Kota Tangerang Selatan beberapa hari terakhir.

Meski demikian Fe Febri mengakui ada beberapa TPA yang telah menerapkan teknologi dalam penanganan sampah. Akan tetapi dengan jumlah sampah sebagai contoh di Bandung Raya dengan melihat jumlah penduduk menghasilkan sampah 7 ribu ton setiap hari sedangkan yang bisa diolah dengan tehnologi di TPA paling sekitar 500 ton.

M. Muslichun

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire