Viral, anggota DPRD Gorontalo sebut rampok uang negara

Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025). ANTARA/HO/tangkapan layar video
Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025). ANTARA/HO/tangkapan layar video
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo viral di sosial media lantaran ucapannya yang ingin merampok uang negara.
Diketahui oknum anggota legislatif tersebut adalah Wahyudin Moridu, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, memperlihatkan Wahyu Moridu sedang berbicara dengan seorang wanita dalam sebuah mobil yang melintasi bandara Djalaluddin Gorontalo.
Rekaman video tersebut mempertontonkan teman wanitanya sedang bertanya kepada Wahyu Moridu tentang tujuan mereka saat itu, lalu kemudian Wahyu Moridu menjawab mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
Selanjutnya dengan nada tegas ia mengatakan bahwa mereka berdua akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.
Kemudian sambil tertawa ia juga menyebut sedang bersama selingkuhan nya dan hendak menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
Kalimat terakhir dalam video itu, ia juga menyebut nama lengkapnya sendiri, berikut statusnya selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang menurutnya masih aktiv menjabat hingga tahun 2031.
Video tersebut kemudian dengan cepat tersebar melalui media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan WhataApp, serta memunculkan beragam komentar negatif dari masyarakat.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim di Kota Gorontalo, Jumat mengatakan berkaitan dengan viralnya video tersebut, pihaknya akan segera memanggil oknum yang bersangkutan tersebut.
"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata Umar.
Ia juga mengakui bahwa dirinya sendiri secara pribadi telah menonton video tersebut, sehingga langsung berkoordinasi dengan anggota BK lainnya untuk segera menindaklanjuti.
Kata dia mekanisme penyelesaian pelanggaran etik di DPRD, biasanya diawali dengan pengaduan resmi, namun BK juga memiliki kewenangan mengevaluasi dan memantau ketaatan anggota terhadap disiplin tanpa menunggu laporan.
"Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," imbuhnya.
Dijadwalkan malam ini DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar konferensi pers dalam rangka menyampaikan klarifikasi dan langkah ke depan yang akan diambil.