Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wamenhaj Dahnil Anzar tinjau aset perhajian Jawa Barat

Memastikan proses peralihan aset ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi

Wamenhaj Dahnil Anzar tinjau aset perhajian Jawa Barat
X

Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto Humas Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia)

Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau langsung aset perhajian di Asrama Haji Indramayu dalam rangka kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses peralihan aset berjalan baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi sebelum dialihkan secara penuh ke Kementerian Haji dan Umrah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jefferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, pejabat Kementerian Haji dan Umrah, serta jajaran penyelenggara haji dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Dalam arahannya, Wamenhaj Dahnil menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi ke berbagai aset perhajian di seluruh Indonesia. Ia menyampaikan menerima banyak laporan terkait pembangunan asrama haji maupun PLHUT yang didanai APBN dan dana haji melalui SBSN, namun ada yang mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, bahkan disinyalir terjadi upaya penguasaan aset secara tidak sah.

Untuk itu, peninjauan dilakukan bersama tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat, agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum.

“Seperti di Asrama Haji Indramayu ini, sudah menghabiskan dana APBN dan SBSN ratusan miliar, namun masih banyak hal yang tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak. Saya meminta apabila ditemukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ini, maka sebelum pengalihan aset harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum,” tegas Dahnil melalui keterangan tertulis.

Ia menambahkan, praktik moral hazard dalam pengelolaan haji harus segera dihentikan. Presiden, lanjutnya, telah menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh menjadi lahan praktik korupsi, manipulasi, atau rente. “Haji itu ibadah paripurna dalam Islam, maka seharusnya tidak ada korupsi di dalamnya. Itu sebabnya Presiden memerintahkan Kejaksaan dan KPK untuk mendampingi Kemenhaj dalam proses peralihan aset,” ujar Dahnil.

Wamenhaj juga menyinggung kasus lain seperti Asrama Haji Pondok Gede yang tiba-tiba ada Bagian yang dipagari. Ia menegaskan bahwa seluruh aset haji adalah milik negara, sehingga tidak boleh ada pihak yang merasa berhak menguasai secara pribadi. Ia meminta Inspektorat Kemenhaj segera menindaklanjuti kasus-kasus serupa agar tidak terulang.

Dahnil menutup dengan mengingatkan bahwa semua pejabat publik maupun ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan haji adalah bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wajib menjalankan amanah dengan penuh integritas. “Perintah Presiden jelas, jangan sampai ada korupsi dalam penyelenggaraan haji. Ini adalah amanah umat yang harus dijaga,” pungkasnya.

Bharry Hamzah

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire