Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wamenkes tegaskan BPJS Kesehatan milik semua rakyat

Wamenkes tegaskan BPJS Kesehatan milik semua rakyat
X

Dari kiri ke kanan-Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Ketua Ombudsman RI (ORI) Mokhammad Najih, Kepala BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti ditemui usai acara penyampaian hasil review sistemik dan diskusi publik optimalisasi pelayanan kesehatan di RS Pratama di Jakarta pada Selasa (18/11/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono menyebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan adalah sistem asuransi yang bisa digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"BPJS Kesehatan itu untuk semua rakyat Indonesia, baik dari lapisan yang paling rendah sampai yang tinggi, tentu kan dengan klaim dan preminya yang berbeda-beda," kata Dante di Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin yang mengusulkan agar program JKN sebaiknya difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kalangan mampu dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.

"Itu (pernyataan Menkes Budi) terpeleset, karena seperti yang kita ketahui, perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina, PLN saja kerja sama dengan BPJS Kesehatan, artinya boleh untuk semua," paparnya.

Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.

"Kita rencana kan ada dua KRIS-nya, nanti kita tunggu, kalau KRIS-nya ada dua, jadi nanti masuk (ke rumah sakit), tetapi kan jenis layanannya bisa top-up, kalau dia misalnya mau masuk ke kelas VIP, BPJS tinggal top-up saja," ujar dia.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program JKN melalui BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kalangan mampu dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.

“BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11).

Budi mengatakan langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan atau sustainability sistem pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Menurut dia, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani kesepakatan mengenai combined benefit antara BPJS dan perusahaan asuransi swasta.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire