Waspada gelombang 2,5 meter di perairan NTT hingga 19 Februari

Ilustrasi - Kondisi perairan di wilayah pesisir Kota Kupang, NTT. ANTARA/Yoseph Boli Bataona
Ilustrasi - Kondisi perairan di wilayah pesisir Kota Kupang, NTT. ANTARA/Yoseph Boli Bataona
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di wilayah perairan laut Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (16/2) hingga Kamis (19/2).
“Masyarakat pesisir dan pengguna transportasi laut patut mewaspadai potensi gelombang laut mencapai 2,5 meter pada 16-19 Februari 2026,” kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang Yandri Anderudson Tungga di Kupang, NTT, Senin.
Ia mengatakan tinggi gelombang hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Sape bagian selatan, Selat Flores-Lamakera, perairan selatan Flores, perairan selatan Alor-Pantar, serta Selat Sumba bagian barat dan bagian timur.
Gelombang ketinggian serupa juga berpotensi terjadi di Laut Sawu, Selat Ombai, perairan selatan Sumba, perairan utara Sabu-Raijua, perairan utara timur, perairan selatan Sabu-Raijua, perairan utara Kupang-Rote, Selat Pukuafu, dan perairan selatan Timur-Rote
“Pola angin di wilayah NTT umumnya bergerak dari barat-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 8-28 knot,” katanya.
Ia menambahkan kecepatan angin tersebut berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut di sejumlah wilayah perairan NTT.
Untuk itu BMKG telah menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi dan potensi angin kencang yang berlaku mulai Senin (16/2) sampai dengan Kamis (19/2).
BMKG juga mengingatkan kepada pengguna perahu nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan pelayaran apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter.
Sementara itu bagi operator kapal tongkang patut waspada apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
“Masyarakat khususnya di wilayah pesisir dan pengguna transportasi laut diminta untuk terus memantau informasi resmi dan terkini dari BMKG,” kata Yandri.




