Peringati Hari Sampah Nasional: Sejauh mana aksi nyata kita?
Peringati Hari Sampah Nasional pada 21 Februari dengan meninjau sejauh mana aksi nyata kita dalam mengatasi krisis limbah di Indonesia

Sejauh mana aksi nyata kita dalam mengatasi krisis limbah di Indonesia?
Sejauh mana aksi nyata kita dalam mengatasi krisis limbah di Indonesia?
Setiap tanggal 21 Februari, masyarakat Indonesia kembali diingatkan pada tragedi longsor gunungan sampah di TPA Leuwigajah yang memicu lahirnya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Momen ini menjadi titik balik bagi regulasi pengelolaan limbah di tanah air. Namun, saat kita kembali memperingati Hari Sampah Nasional, pertanyaannya ialah, sebenarnya suda sejauh mana aksi nyata kita dalam menekan laju timbulan sampah yang makin mengkhawatirkan? Berikut ulasan kondisi terkini, kebijakan pemerintah, serta kontribusi masyarakat sipil dalam menghadapi krisis sampah di Indonesia.
Potret timbulan sampah nasional saat ini
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total timbulan sampah di Indonesia mencapai puluhan juta ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, mayoritas didominasi oleh sampah sisa makanan dan sampah plastik. Hal yang menjadi tantangan besar adalah masih adanya persentase sampah yang tidak terkelola dengan baik, sehingga berakhir di lingkungan, sungai, hingga lautan.
Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai kota besar, seperti TPA Bantar Gebang di Bekasi atau TPA Sarimukti di Jawa Barat, dilaporkan telah mencapai batas maksimal atau overcapacity.
Fenomena ini menunjukkan bahwa model pengelolaan sampah konvensional "kumpul-angkut-buang" sudah tidak lagi sesuai untuk diaplikasikan di masa kini.
Transformasi kebijakan menuju ekonomi sirkular
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas).
Target tersebut adalah pengelolaan sampah 100% pada tahun 2025, yang terdiri dari 30% pengurangan sampah di hulu dan 70% penanganan sampah di hilir.
1. Implementasi pelarangan plastik sekali pakai
Sejumlah pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan gubernur atau peraturan wali kota terkait larangan penggunaan plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan dan pasar rakyat. Aksi nyata ini terbukti efektif menurunkan volume sampah kantong plastik secara signifikan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bali, dan Balikpapan.
2. Peran produsen dalam peta jalan pengurangan sampah
Melalui Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019, produsen di sektor manufaktur, ritel, serta jasa makanan dan minuman diwajibkan melakukan penarikan kembali kemasan produk mereka untuk didaur ulang. Peta jalan ini bertujuan agar produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk yang mereka hasilkan.
Sejauh mana aksi nyata masyarakat dalam keseharian?
Perubahan sistemik tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya perubahan perilaku di tingkat akar rumput. Sejauh ini, partisipasi masyarakat sipil mulai bergeser dari sekadar membuang sampah pada tempatnya menuju gaya hidup minim sampah (zero waste).
- Pemisahan sampah dari rumah: Kesadaran untuk memilah sampah organik dan anorganik mulai meningkat, meskipun infrastruktur penjemputan sampah terpilah masih perlu diperluas.
- Optimalisasi bank sampah: Keberadaan bank sampah di lingkungan RT/RW menjadi garda terdepan dalam mengubah sampah anorganik menjadi nilai ekonomi.
- Pengolahan sampah organik secara mandiri: Penggunaan komposter atau budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) mulai banyak diadopsi untuk menyelesaikan masalah sampah sisa makanan di level rumah tangga.
Tantangan dan hambatan di lapangan
Meski sudah banyak progres, tantangan yang dihadapi masih cukup berat. Rendahnya literasi mengenai pengelolaan sampah di beberapa wilayah serta keterbatasan teknologi pengolahan sampah di tingkat daerah menjadi kendala utama.
Selain itu, ketergantungan pada plastik karena harganya yang murah dan praktis masih membuat transisi menuju kemasan ramah lingkungan berjalan lambat.
Investasi pada infrastruktur teknologi seperti Waste-to-Energy (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) memang menjadi salah satu solusi, namun pendekatan yang lebih berkelanjutan tetap harus difokuskan pada pengurangan di sumbernya (hulu).
Komitmen kolektif untuk masa depan
Peringatan Hari Sampah Nasional merupakan waktu untuk refleksi atas tanggung jawab kita terhadap lingkungan. Aksi nyata telah dimulai, baik dari sisi regulasi pemerintah maupun inisiatif komunitas. Namun, menjaga konsistensi masih terasa berat.
Upaya kolektif antara pemerintah yang menyediakan sistem, produsen yang bertanggung jawab atas kemasan, dan masyarakat yang bijak dalam konsumsi akan menentukan apakah kita mampu keluar dari krisis sampah ini.




