Kejagung dampingi Kemenhaj RI tinjau aset perhajian di Arab Saudi

Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, didampingi Direktur JAMIntel Kejagung RI Setiawan Budi serta sejumlah Pejabat kemenhaj lainnyameninjau Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah (19/10/2025). Foto : Humas Kementerian Haji dan Umrah RI
Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, didampingi Direktur JAMIntel Kejagung RI Setiawan Budi serta sejumlah Pejabat kemenhaj lainnyameninjau Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah (19/10/2025). Foto : Humas Kementerian Haji dan Umrah RI
Delegasi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) dan Kejaksaan Agung RI melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset perhajian Indonesia di Arab Saudi, sebagai bagian dari pelaksanaan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Delegasi Kemenhaj RI dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, didampingi oleh Direktur JAMIntel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi, Atase Kejaksaan Indonesia untuk Arab Saudi Erianto Nazar, serta Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj RI Slamet Sodali serta sejumlah Pejabat kemenhaj lainnya.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan antara lain Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.
“Hari ini kami bersama tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menindaklanjuti beberapa hasil pertemuan, salah satunya terkait pergeseran aset baik dari Kementerian Agama maupun dari Kementerian Kesehatan. Kami melakukan peninjauan terhadap aset-aset di Arab Saudi, yang akan menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi dari kementerian asal ke Kementerian Haji,” papar Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj RI, Slamet Sodali melalui keterangan tertulis, (19/10/2025).
Ia menegaskan, proses inventarisasi akan dimulai dari aset-aset yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), kemudian dilanjutkan dengan pendataan terhadap aset yang belum tercatat. Semua tahapan akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, termasuk aset yang diperoleh melalui APBN, dana keuangan haji, maupun sumber lain.
“Kami berharap pendampingan Kejaksaan Agung dapat memastikan proses pengalihan ini berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur JAMIntel Kejaksaan Agung RI, Setiawan Budi, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penuh proses transisi dan tata kelola aset perhajian sebagai bagian dari implementasi langsung perintah Presiden dan arahan Jaksa Agung.
“Hari ini kami dari Kejaksaan Agung bersama tim dari Kementerian Haji datang ke Arab Saudi, di Mekah dan Jeddah, dalam rangka implementasi hasil pertemuan antara Kementerian Haji dan Jaksa Agung RI. Kami akan mengawal satu per satu proyek dan pergeseran aset maupun SDM agar berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Kejaksaan merupakan bentuk nyata kolaborasi antarlembaga dan sejarah baru dalam pelibatan Aparat penegak hukum untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji ke depan berlangsung dengan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap penyimpangan aset negara.
Bharry Hamzah