Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemenhaj perketat istitaah kesehatan Haji 2026 lewat integrasi BPJS

Kemenhaj perketat istitaah kesehatan Haji 2026 lewat integrasi BPJS
X

Elshinta/ Bher

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan transformasi besar dalam penyelenggaraan kesehatan haji tahun 1447 H / 2026 M dengan mengedepankan digitalisasi dan objektivitas data. Fokus utama pemerintah tahun ini adalah memastikan seluruh jemaah memenuhi kriteria istitaah kesehatan demi menekan angka kesakitan dan kematian di tanah suci.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kemenhaj, Liliek Marhaendro Susilo, usai menjadi pemateri dalam Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa malam (13/1/2026). Liliek menegaskan bahwa mulai tahun ini, sistem Siskohatkes telah terintegrasi penuh dengan database BPJS Kesehatan. Melalui nomor NIK, riwayat medis jemaah dalam tiga bulan terakhir akan muncul secara otomatis saat pemeriksaan di fasilitas kesehatan (faskes).

"Kita harus mendapatkan data kesehatan jemaah sebelum diperiksa. Dengan integrasi BPJS, pemeriksaan kini bersifat konfirmasi untuk melihat apakah penyakit yang diderita stabil atau justru timbul penyakit baru," ujar Liliek.

Berdasarkan dokumen kebijakan teknis Puskeshaji 2026, terdapat kriteria klinis ketat bagi jemaah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah kesehatan, di antaranya:

Gagal Ginjal Kronis: Stadium 4 dan 5 atau yang sedang menjalani cuci darah (dialisis).

Penyakit Jantung: Gagal jantung stadium lanjut dengan gejala yang muncul saat istirahat atau aktivitas ringan.

Penyakit Hati: Sirosis hati yang ditandai dengan tanda-tanda gagal hati.

Kondisi Neurologis & Psikologis: Demensia parah, kanker aktif yang menjalani kemoterapi, serta penyakit menular aktif yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Liliek juga memperingatkan bahwa jemaah yang lolos dari pemeriksaan dalam negeri tetap berisiko dipulangkan, karena otoritas Arab Saudi akan menerapkan pengawasan ketat dan pemeriksaan lanjutan di pintu masuk kedatangan jika ditemukan kasus mencurigakan. Selain itu, sertifikat kesehatan yang sah kini wajib diunggah ke aplikasi Nusuk sebagai syarat mutlak penerbitan visa haji.


Bhery Hamzah

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire