Top
Begin typing your search above and press return to search.

Lindungi hak jemaah, Kemenhaj perketat pengawasan travel umrah

Lindungi hak jemaah, Kemenhaj perketat pengawasan travel umrah
X

Foto : Dokumen Kemenerian Haji

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak jemaah. Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menegaskan pengawasan dilakukan menyeluruh dari aspek perizinan hingga kualitas layanan.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan jemaah terlindungi dan mendapatkan pelayanan yang sesuai ketentuan,” kata Andi.

Andi menjelaskan, penguatan pengawasan tersebut juga merupakan respons atas berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Ia menegaskan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Setiap aduan menjadi perhatian serius dan tidak ada yang kami abaikan,” ujarnya.

Menurut Andi, langkah konkret yang dilakukan Kemenhaj meliputi pemanggilan dan klarifikasi terhadap PPIU, pemeriksaan administrasi serta operasional, hingga evaluasi kepatuhan terhadap regulasi. Ia menekankan, sanksi diterapkan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran.

“Penegakan aturan kami lakukan sekaligus sebagai bentuk pembinaan kepada penyelenggara,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan umrah tidak bertujuan semata-mata mencari kesalahan, melainkan memastikan amanah penyelenggaraan ibadah dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan empati.

“Umrah adalah ibadah yang sangat sakral. Di baliknya ada doa, tabungan, dan harapan besar jemaah,” kata Andi.

Andi juga mengungkapkan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya saat ada aduan. Saat ini, Kemenhaj tengah menangani total 30 aduan dari berbagai sektor penyelenggaraan haji dan umrah.

“Terdapat 21 aduan yang masih dalam proses pemanggilan dan 9 kasus sudah selesai,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, Andi merinci delapan aduan terkait umrah, sembilan aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus. Ia menyebut data tersebut menjadi dasar evaluasi peningkatan kualitas layanan ke depan.

“Data aduan ini menjadi bahan perbaikan agar pelayanan semakin baik,” katanya.

Kemenhaj juga membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat melalui kanal resmi yang tersedia dengan melampirkan identitas PPIU, bukti transaksi, dan kronologi kejadian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting karena kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Andi.

Ia memastikan seluruh laporan akan diproses secara transparan demi menjamin rasa aman dan kenyamanan jemaah.

“Komitmen kami jelas, negara hadir mendampingi jemaah agar ibadah umrah dapat dijalankan dengan tenang dan aman,” pungkasnya.

Bhery Hamzah

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire