Wamenhaj tegaskan syarat mutlak PPIH: Sehat, disiplin, dan niat lurus
Seluruh peserta pelatihan diperlakukan sama tanpa pengecualian, termasuk pejabat dan akademisi.

Wamenhaj Dahni Anzar.
Aumber foto: Beri Hamzah
Wamenhaj Dahni Anzar.
Aumber foto: Beri Hamzah
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) wajib memiliki kesehatan yang baik, kedisiplinan, dan niat lurus.
Penegasan itu disampaikan menyusul pencopotan sejumlah peserta pelatihan PPIH yang dinilai tidak memenuhi syarat dasar sebagai petugas haji.
“Banyak itu yang sebagian besar itu sakit karena ternyata MCU-nya penyakit jantung,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi syarat mutlak karena petugas haji bekerja dalam tekanan fisik tinggi dan tidak boleh menimbulkan risiko. Selain kesehatan, Dahnil menekankan pentingnya disiplin selama pelatihan dan masa tugas.
“Kehadiran semuanya diharapkan full 100 persen bisa mengikuti. Kemudian kedisiplinan, kemudian ketertiban,” katanya.
Menurutnya, seluruh peserta pelatihan diperlakukan sama tanpa pengecualian, termasuk pejabat dan akademisi.
Dahnil juga mengingatkan agar niat menjadi petugas haji tidak disalahgunakan.
“Yang paling penting itu satu, jangan sampai kemudian niatnya itu adalah nebeng naik haji. Nggak boleh itu nebeng naik haji,” tegasnya.
Ia memastikan peserta yang sudah dicopot tidak akan dipanggil kembali karena keputusan sepenuhnya berada di tangan tim instruktur.
Dahnil menyebut, aturan ditegakkan untuk menjaga profesionalitas dan kekompakan petugas haji Indonesia.
Ia mengimbau calon petugas haji tahun berikutnya mempersiapkan diri secara maksimal sejak awal seleksi.
Beri Hamzah/Rama




