Anwar Ibrahim telepon Erdogan pascarudal balistik mengarah ke Turkiye

Perdana Menteri Malaysia memberikan penjelasan kepada parlemen Malaysia, tentang isu perbatasan RI-Malaysia, di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (4/2/2026) (ANTARA/HO-capture YouTube Parlimen Malaysia)
Perdana Menteri Malaysia memberikan penjelasan kepada parlemen Malaysia, tentang isu perbatasan RI-Malaysia, di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (4/2/2026) (ANTARA/HO-capture YouTube Parlimen Malaysia)
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menelepon Presiden Turkiye Revep Tayyip Erdogan, Kamis (5/3) malam, pascarudal balistik mengarah ke wilayah udara Turkiye beberapa waktu lalu.
"Saya menyampaikan solidaritas Malaysia kepada Turkiye menyusul insiden sebuah rudal balistik yang mengarah ke wilayah udara negara tersebut – sebuah perkembangan yang menegaskan betapa rapuhnya situasi keamanan kawasan saat ini," kata Anwar dalam keterangan di Kuala Lumpur, Jumat.
Anwar menyampaikan melalui sambungan telepon dirinya bertukar pandangan mengenai perkembangan konflik yang semakin serius di Asia Barat menyusul serangkaian serangan yang mengancam stabilitas kawasan tersebut.
Anwar dam Erdogan sepakat bahwa semua pihak harus menunjukkan sikap menahan diri serta kebijaksanaan yang tinggi untuk mencegah situasi semakin memburuk.
Sementara itu terkait pembunuhan beberapa pemimpin senior Iran, termasuk almarhum Ali Khamenei, Anwar menegaskan bahwa perkembangan itu berisiko mendorong Asia Barat menuju periode ketidakstabilan yang serius dan berkepanjangan.
Di sisi lain dia menyampaikan apresiasi atas peran Presiden Erdogan sebagai suara nurani bagi dunia Muslim, termasuk upaya Turkiye untuk menjadi perantara antara Washington dan Teheran dalam membuka ruang dialog serta mencari penyelesaian diplomatik.
"Mengenai Palestina, saya menyampaikan penghargaan kepada Turkiye dan beberapa negara lain yang telah mengecam keputusan Israel untuk memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Sikap Malaysia jelas bahwa tindakan rezim Zionis tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional," jelas Anwar.




