Austria larang medsos pada remaja, ikuti jejak Australia, Prancis

Ilustrasi - Sejumlah aplikasi media sosial. ANTARA/Pixabay/Geralt/am.
Ilustrasi - Sejumlah aplikasi media sosial. ANTARA/Pixabay/Geralt/am.
Austria sedang mempertimbangkan mengeluarkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, menyusul langkah serupa di Australia dan Prancis, demikian disampaikan Sekretaris Negara untuk Urusan Digital, Alexander Proll.
Proll mengatakan kepada lembaga penyiaran publik ORF, Selasa, bahwa pemerintah bertujuan untuk menerapkan larangan tersebut pada awal tahun ajaran baru dan sedang meneliti solusi teknis untuk menegakkannya.
Untuk itu, para ahli dari partai politik akan bertemu guna mengembangkan konsep yang lebih rinci, dengan Australia sebagai model metode verifikasi usia.
Di Australia, pengguna diharuskan memberikan identitas, sementara platform juga menggunakan pengenalan wajah dan suara serta analisis perilaku.
Partai koalisi Sosial Demokrat Austria (SPO) dan partai liberal NEOS mendukung prinsip larangan tersebut tetapi tidak sepakat mengenai implementasinya.
Juru bicara media NEOS, Henrike Brandstotter, menentang penerapan model Australia, dengan alasan kekhawatiran tentang pengumpulan data, dan menyarankan untuk menunggu sistem "eID" yang diharapkan beroperasi pada 2027.
Menurut Proll, pembatasan usia yang diusulkan di Austria sedang dalam pembahasan, dan dia mendukung penerapannya pada remaja usia 14 tahun, yang selaras dengan usia kecakapan hukum dan Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR), yang memungkinkan negara-negara anggota untuk menetapkan usia persetujuan untuk pemrosesan data daring antara 13 dan 16 tahun.
SPO menyerukan larangan nasional jika solusi di seluruh Eropa tidak disepakati pada akhir 2025.
Sementara itu, Partai Kebebasan (FPO) sayap kanan mengkritik rencana tersebut, mengklaim bahwa hal itu membatasi kebebasan berekspresi, sementara Partai Hijau menuntut verifikasi usia wajib dan sanksi bagi platform yang tidak patuh.
Di tingkat Uni Eropa, para pemimpin telah mendukung pembatasan usia untuk melindungi anak di bawah umur di ruang digital.
Parlemen Eropa, yang sebelumnya menyerukan usia minimum 13 tahun untuk jejaring sosial, platform video, dan chatbot AI, mendesak Komisi Eropa untuk menetapkan batasan usia yang mengikat pada akhir 2026.
Rancangan undang-undang Prancis, yang didukung oleh Presiden Emmanuel Macron, disetujui pada Senin oleh majelis rendah Majelis Nasional, bertujuan untuk memberlakukan larangan tersebut pada awal tahun ajaran 2026, dengan verifikasi usia penuh pengguna yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2027.
Sumber: Anadolu




