Guru di Madrid gelar aksi duduk tuntut embargo senjata untuk Israel

Sebuah aksi pro-Palestina di ibukota Inggris, Rabu (11/9/2024) memprotes serangan Israel yang tanpa jeda dan meluluhlantakkan Gaza serta menyeru pemerintah negara tersebut agar berhenti menjual senjata kepada Israel. /ANTARA/Anadolu/PY
Sebuah aksi pro-Palestina di ibukota Inggris, Rabu (11/9/2024) memprotes serangan Israel yang tanpa jeda dan meluluhlantakkan Gaza serta menyeru pemerintah negara tersebut agar berhenti menjual senjata kepada Israel. /ANTARA/Anadolu/PY
Elshinta.com - Puluhan guru mengunci diri di dalam sebuah pusat budaya di Madrid pada Selasa, menuntut pemerintah Spanyol memberlakukan embargo senjata terhadap Israel, menurut laporan media lokal, El Diario.
Aksi protes di pusat Circulo de Bellas Artes yang diselenggarakan oleh kolektif Greater Palestine: Education against Genocide dimulai dengan rapat guru dan berubah menjadi aksi duduk di tempat.
"Kami tidak akan pindah dari sini," ujar Carlos Diez, guru sekolah menengah berusia 63 tahun dan anggota inisiatif tersebut, yang mengumpulkan sekitar 60 pendidik serta sejumlah tokoh budaya.
Kelompok ini mendesak Kabinet Spanyol untuk mengesahkan dekrit yang telah lama diumumkan untuk menghentikan penjualan senjata kepada Israel.
Inisiatif itu bertujuan memobilisasi komunitas pendidikan untuk mendukung Palestina di tengah serangan yang terus berlangsung di Jalur Gaza.
Gerakan itu juga berencana mendorong dewan pendidikan di seluruh Spanyol untuk mengeluarkan pernyataan mendukung embargo senjata serta menuntut pemutusan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel.
Kelompok tersebut mengumumkan aksi duduk serupa di kota-kota lain dan menyatakan akan mengadakan pembacaan publik nama lebih dari 18.500 anak yang tewas di Jalur Gaza.
Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 63.600 warga Palestina di Gaza. Serangan militer itu telah menghancurkan wilayah tersebut, yang kini menghadapi bencana kelaparan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang dilancarkannya di wilayah Gaza.
Sumber: Anadolu