Pakar nilai agresi militer Trump adalah upaya pertahankan hegemoni AS

Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py (Anadolu)
Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py (Anadolu)
Ketua Umum Perhimpunan Kajian Keamanan Dunia (PKKD) UPN Veteran Jakarta, Adi Rio Arianto menilai rencana agresi Trump di Greenland dan serangan ke Venezuela adalah upaya mempertahankan Hegemoni AS.
“Jadi, dua-duanya diproyeksikan untuk itu karena memang Amerika Serikat ini adalah hegemon tertua ya, menjelang renaissance ini berakhir. Jadi, saya rasa apapun akan mereka lakukan untuk melindungi eksistensi Amerika Serikat sebagai kekuatan utama dunia khususnya di abad 21 ya,” paparnya dalam wawancara di Radio Elshinta Edisi Pagi(15/1/2026)
Klaim Presiden AS Donald Trump mengaku sebagai “Presiden sementara Venezuela” setelah operasi militer AS menggulingkan Presiden Nicolás Maduro sehingga membawa pemerintahannya ke titik krisis, dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara serta dapat menandai kemunduran norma demokrasi global, mengingat Trump mengaku tidak tunduk pada hukum internasional apa pun.
“Terserah dia kapan dia berhenti hanya dia yang bisa menghentikan Intervensi militer sekaligus politik di Venezuela itu merupakan pelanggaran hukum internasional dan itu paling berat ya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Amerika Serikat, berlandaskan doktrin Monroe, menggunakan doktrin tersebut sebagai dasar untuk melakukan intervensi militer maupun politik di Venezuela.
“Nah, Amerika Serikat mendekati menggunakan doktrin Monroe untuk menyelesaikan halaman belakangnya khususnya di bagian selatan Jadi, bagian selatan Amerika Latin dalam hal ini Venezuela. "Selain karena merupakan bagian dari doktrin Monroe Amerika Serikat juga ingin menyelesaikan persoalan konflik minyak di sana konflik geopolitik ya,” ujarnya.
Jadi, menurutnya, AS merasa legas dengan klaim sekaligus pendudukan Venezuela dengan alasan misi kontraterorisme atau anti penyebaran perdagangan nakoba. "Amerika Serikat merasa legal dengan itu, padahal piagam PBB kan beberapa pasal mengarahkan supaya negara-negara tidak melakukan semacam intervensi kedaulatan negara lain," pungkasnya.
Steffy Anastasia/Mgg/Nak




