Polres Salatiga tertibkan sound horek pada malam takbiran
Euforia malam takbiran seharusnya dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun demikian, masih ditemukan adanya kegiatan takbir keliling dengan menggunakan sound horek yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, pada malam takbiran di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (20/3/2026).

Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.
Euforia malam takbiran seharusnya dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun demikian, masih ditemukan adanya kegiatan takbir keliling dengan menggunakan sound horek yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, pada malam takbiran di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (20/3/2026).
Menyikapi hal tersebut, jajaran Polres Salatiga mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang menggunakan sound horek saat malam takbiran.
Sebelumnya, imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling yang berpotensi mengganggu kamseltibcarlantas maupun ketertiban masyarakat telah disampaikan secara luas bahkan surat edaran dari pemerintah juga sudah disampaikan kepada khalayak. Namun masih terdapat sebagian masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta menjelaskan, bahwa dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan perangkat sound horek.
“Kami melakukan penindakan terhadap 6 kendaraan truk yang menggunakan sound horek. Selanjutnya kami minta untuk menonaktifkan perangkat speaker dan diarahkan kembali ke wilayah masing-masing,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Sabtu (21/3).
Diketahui, seluruh kendaraan tersebut berasal dari luar wilayah Kota Salatiga. Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis, dengan tujuan menjaga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Polres Salatiga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di malam takbiran.
Masyarakat diimbau untuk merayakan malam takbiran dengan kegiatan yang lebih tertib dan khidmat, seperti melaksanakan takbir di masjid atau lingkungan masing-masing.
Dengan adanya penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Salatiga tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Idul Fitri 1447 H.




