KOI terus lakukan introspeksi mengikuti langkah Menpora

Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Aloysius Lewokeda
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Aloysius Lewokeda
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memastikan pihaknya terus melakukan introspeksi diri dalam membangun tata kelola olahraga di tanah air sesuai dengan langkah introspeksi yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir.
"Kami selalu introspeksi diri dan ini (perayaan Olympic Day) bagian dari introspeksi juga," kata Raja Sapta Oktohari kepada awak media sesuai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta terkait kerja sama perayaan Olympic Day di Jakarta, Kamis.
Oktohari menyampaikan hal itu menanggapi langkah introspeksi diri yang dilakukan Menpora Erick Thohir seperti melakukan deregulasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora), termasuk pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi karena bertentangan dengan nilai-nilai dalam Olympic Charter.
Menpora menginginkan agar organisasi olahraga seperti KOI, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan juga pengurus induk cabang olahraga juga melakukan introspeksi diri untuk memastikan pembangunan olahraga tidak terkendala, salah satunya seperti terkait dualisme kepengurusan cabang olahraga.
Oktohari mengatakan dalam pembangunan tata kelola olahraga Indonesia, pihaknya selalu mengikuti aturan-aturan dalam Olympic Charter.
Apabila KOI melakukan sesuatu yang tidak sejalan dengan Olympic Charter, kata dia, maka pihak Komite Olimpiade Internasional atau IOC langsung memberikan peringatan.
"Termasuk juga jika ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai Olympic Charter dari segala sektor itu biasanya dari IOC atau federasi internasional atau juga anti-doping dunia seperti WADA mengingatkan kami," katanya.
Adapun KOI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar perayaan Olympic Day pada 12 Oktober sebagai momentum untuk memperkuat nilai-nilai Olympic Charter dalam masyarakat.
Konsep kegiatan itu berupa ajang lari atau fun run 3 kilo meter dan 5 kilo meter di Kawasan Sudirman Center Business District (SCBD) Jakarta yang di dalamnya akan diisi dengan pameran atau show case Olympic Day termasuk menggaungkan nilai-nilai Olympic Charter.
Kegiatan itu ditargetkan akan diikuti sekitar 500 orang dari berbagai kalangan seperti komunitas dan penggiat olahraga, para atlet termasuk Olympian, federasi olahraga, hingga influencer.