Polisi jaga ketat sidang kasus penembakan WNA Australia di Bali

Kepolisian Resor Badung, Bali, menjaga ketat jalannya sidang kasus penembakan warga negara asing asal Australia yang melibatkan tiga WNA Australia di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis.
Kepala Kepolisian Resor Badung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Arif Batubara mengatakan sebanyak 146 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga sidang perdana dengan terdakwa WNA Australia, yakni Darcy Francesco Jenson (37), Coskun Mevlut (23), dan Tupou Pasa Midolmore (37).
Para personel tersebut dikerahkan untuk melakukan pengawalan dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, serta menjaga keamanan jalannya sidang di PN Denpasar.
"Kami melakukan pengamanan khusus karena adanya surat dan permintaan resmi dari pihak kejaksaan dan pengadilan," kata Arif.
Di PN Denpasar, personel ditempatkan di berbagai titik strategis, mulai dari gerbang utama PN Denpasar hingga ruang sidang utama. Sebagian petugas juga tampak bersenjata lengkap, termasuk menggunakan senjata laras panjang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Arif Batubara juga memastikan proses pengawalan terdakwa dilakukan sesuai prosedur ketat. Para terdakwa juga dikawal menggunakan kendaraan taktis lapis baja yang dijaga personel Brimob.
"Pengawalan dilakukan langsung dari Lapas Kerobokan hingga PN Denpasar agar situasi tetap kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Kapolres Badung menegaskan tidak ditemukan adanya indikasi ancaman keamanan terhadap jalannya sidang maupun terhadap pihak keluarga korban.
"Indikasi pengancaman kemungkinan besar tidak ada. Kita hanya melaksanakan amanat undang-undang sesuai dengan surat dan permintaan yang terkait," katanya.
Sebelumnya, kasus penembakan brutal yang diduga dilakukan gangster Australia mengguncang publik di kawasan Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama Zivan Radmanovic dan satu orang korban mengalami luka, yakni Sanar Ghanim.
Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri korban ZR, dan Daniela, istri Sanar. ZR ditembak di dalam toilet kamar mandi, sementara Sanar ditembak di dalam kamar. Agenda utama sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan terhadap ketiga pelaku yang diduga melakukan penembakan dengan senjata api secara terencana.
Pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban yang hadir dalam persidangan. Menurut Kapolres, sejumlah anggota kepolisian telah disiagakan untuk mendampingi dan menjaga keamanan keluarga korban yang disebut masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tragis tersebut.
"Keluarga korban memang meminta pengawalan karena masih mengalami trauma. Kami pastikan ada petugas yang berjaga dan memberikan rasa aman selama persidangan berlangsung," katanya.




