Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wagub Babel sebut saksi terbatas pada momen wisuda

Wagub Babel sebut saksi terbatas pada momen wisuda, penyidik masih dalami unsur pidana

Wagub Babel sebut saksi terbatas pada momen wisuda
X

Elshinta/ Riskianto

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menjelaskan alasan tidak dapat menghadirkan rekan kuliah sebagai saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu yang saat ini ditangani Bareskrim Polri.

Hellyana menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Kamis (5/2). Ia mengatakan pihaknya masih berupaya menghadirkan sejumlah saksi dan saksi ahli untuk mendukung keterangannya dalam proses penyidikan.

“Kita masih dalam minggu depan kita juga masih ada menghadirkan saksi yang waktu itu menemani, teman-kawan sahabat-sahabat saya yang menemani kuliah yang foto bersama,” kata Hellyana kepada wartawan.

Terkait saksi dari lingkungan perkuliahan, Hellyana menjelaskan bahwa saksi yang dapat dihadirkan terbatas pada pihak yang mendampinginya saat wisuda dan pengambilan ijazah, bukan rekan yang mengikuti proses perkuliahan secara langsung.

“Bukan teman kuliah, tapi yang menemani wisuda,” ujar Hellyana.

Kuasa hukum Hellyana, Abdul Hakim, menambahkan bahwa saksi tersebut diharapkan dapat menjelaskan proses administratif yang dijalani kliennya saat menerima ijazah.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hellyana menyebut dirinya mengikuti program kelas eksekutif di Universitas Azzahra dengan sistem perkuliahan akhir pekan. Menurutnya, pola tersebut dipilih karena aktivitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung saat itu.

“Kelasnya Sabtu–Minggu karena saya berdomisili di Jakarta pada akhir pekan,” jelas Hellyana.

Saat dikonfirmasi mengenai bukti kehadiran selama perkuliahan, Hellyana mengaku tidak lagi mengingat secara rinci dan tidak memiliki dokumentasi lengkap. Ia menyebut hanya memiliki foto saat prosesi wisuda.

“Dokumentasi tidak banyak, hanya waktu wisuda,” ujarnya.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami keterangan Hellyana serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir dari penyidik.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire