Awal mula lahirnya ibadah puasa di bulan suci Ramadan
Awal mula lahirnya ibadah puasa di bulan suci Ramadan: Dari perintah pertama dalam Al-Qur’an hingga praktik umat Islam sejak tahun kedua Hijriah.

Inilah awal mula lahirnya ibadah puasa di bulan suci Ramadan
Inilah awal mula lahirnya ibadah puasa di bulan suci Ramadan
Sejarah lahirnya ibadah puasa di bulan suci Ramadan merupakan bagian penting dari perjalanan spiritual umat Islam. Ibadah ini menjadi rukun Islam ketiga sekaligus simbol pembentukan karakter, pengendalian diri, dan penguatan ketakwaan. Puasa Ramadan pertama kali diwajibkan pada tahun kedua Hijriah melalui wahyu Al-Qur’an, dan sejak saat itu menjadi amalan wajib yang dijalankan oleh umat Islam di seluruh dunia hingga hari ini.
Dalam praktiknya, puasa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan sebuah ibadah yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Mulai dari sahur, berbuka, menjaga kebersihan diri, hingga meningkatkan kualitas ibadah, semuanya menjadi satu rangkaian aktivitas yang sarat makna. Untuk itu mari kita telusuri kembali bagaimana sejarah lahirnya ibadah puasa di bulan suci Ramadan bermula.
Asal-usul puasa dalam tradisi keagamaan
Puasa bukanlah ibadah yang hanya dikenal dalam Islam. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183 disebutkan bahwa kewajiban puasa juga telah diberikan kepada umat-umat sebelum Nabi Muhammad SAW.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menegaskan bahwa puasa merupakan ibadah lintas zaman dan peradaban. Dalam berbagai riwayat, disebutkan bahwa para nabi terdahulu seperti Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Musa, hingga Nabi Daud juga menjalankan puasa dengan tata cara yang berbeda-beda, sesuai dengan syariat pada masanya.
Turunnya perintah puasa Ramadan dalam Islam
Sejarah lahirnya ibadah puasa di bulan suci Ramadan secara formal dalam Islam dimulai pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah, atau sekitar tahun 624 Masehi. Saat itu, Rasulullah SAW dan kaum muslimin telah menetap di Madinah setelah peristiwa hijrah dari Makkah.
Perintah kewajiban puasa tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 dan diperjelas dalam ayat 185 yang menyebutkan keutamaan bulan Ramadan sebagai bulan diturunkannya Al-Qur’an, yang berbunyi sebagai berikut:
"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185)
Konteks sosial dan spiritual di Madinah
Pada masa itu, umat Islam tengah membangun tatanan sosial, politik, dan spiritual yang baru. Puasa Ramadan hadir sebagai sarana pembinaan karakter umat, menanamkan nilai disiplin, solidaritas, serta kepedulian sosial. Ibadah ini sekaligus memperkuat ikatan spiritual antara manusia dengan Tuhan, serta antaranggota masyarakat.
Tahapan disyariatkannya puasa Ramadan
Menariknya, puasa Ramadan tidak langsung diwajibkan dalam bentuk yang berlaku hingga sekarang. Syariat puasa mengalami beberapa tahapan agar umat Islam dapat beradaptasi secara bertahap.
1. Fase pilihan: Puasa atau fidyah
Pada tahap awal, umat Islam diberi pilihan antara berpuasa atau menggantinya dengan memberi makan orang miskin. Skema ini memberikan keringanan, terutama bagi mereka yang belum terbiasa menahan lapar dan haus seharian penuh.
2. Fase pengetatan aturan
Dalam fase berikutnya, aturan puasa menjadi lebih ketat. Seseorang yang tertidur setelah waktu berbuka tidak diperbolehkan makan hingga malam berikutnya. Aturan ini dirasa cukup berat hingga kemudian diturunkan ayat penyempurna yang membolehkan makan dan minum hingga terbit fajar.
3. Penyempurnaan Syariat
Akhirnya, turun Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjadi dasar aturan puasa seperti yang dijalankan saat ini, yaitu dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, sebagai berikut:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
"Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 187)
Sejak saat itu, puasa Ramadan menjadi ibadah wajib yang konsisten dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Makna Ramadan sebagai bulan diturunkannya Al-Qur’an
Sejarah lahirnya ibadah puasa di bulan suci Ramadan tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Nuzulul Qur’an, yaitu turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Ramadan dipilih sebagai bulan suci karena di dalamnya terdapat momentum yang luas.
Dalam tafsir klasik, kata “Ramadan” berasal dari kata ar-ramidh yang berarti panas yang membakar, dimaknai sebagai proses pengguguran dosa melalui amal saleh dan ibadah yang intens.
Sejarah lahirnya ibadah puasa di bulan suci Ramadan menunjukkan bahwa puasa bukanlah tradisi yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang dalam perjalanan spiritual umat manusia. Dari praktik umat terdahulu hingga turunnya wahyu di tahun kedua Hijriah, puasa Ramadan hadir sebagai sarana pembinaan jiwa, pengendalian diri, dan penguatan solidaritas sosial sesama umat muslim.




