Top
Begin typing your search above and press return to search.

Siapa saja yang wajib puasa Ramadan? Ini penjelasan lengkapnya

Puasa Ramadan wajib bagi Muslim dengan syarat tertentu. Simak penjelasan lengkap siapa saja yang wajib berpuasa, pengecualian, serta ketentuan qada dan fidyah.

Siapa saja yang wajib puasa Ramadan? Ini penjelasan lengkapnya
X

Ramadan bulan yang mulia. (Sumber: Vecteezy)


Puasa Ramadan bukan sekadar tradisi tahunan bagi umat Islam, melainkan sebuah momen atau waktu ibadah wajib yang memiliki dasar hukum jelas dalam ajaran islam. Meski demikian, kewajiban puasa tidak dikenakan secara seragam kepada semua orang. Ada syarat, ada kondisi, dan ada pengecualian yang diatur dengan rinci oleh syariat. Karena itu, memahami siapa yang benar-benar wajib berpuasa Ramadan menjadi penting agar ibadah dijalankan secara tepat, tidak berlebihan, dan tidak pula meremehkan ketentuan agama.

Puasa Ramadan dan dasar kewajibannya

Kewajiban puasa Ramadan bersumber langsung dari Al-Qur’an. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi,

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu…”

Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk berpuasa sebagaimana umat-umat sebelumnya. Ayat ini menegaskan bahwa puasa bukan sekadar anjuran moral, melainkan kewajiban syariat bagi Muslim yang memenuhi syarat.

Namun Islam tidak pernah meletakkan kewajiban tanpa mempertimbangkan kondisi manusia. Karena itu, syariat puasa selalu dibarengi dengan konsep kemampuan (istitha’ah) dan keringanan (rukhsah).

Golongan yang wajib menjalankan puasa Ramadan

Secara umum, seseorang diwajibkan menjalankan puasa Ramadan apabila memenuhi beberapa kriteria utama. Dalam islam kriteria tersebut sangat jelas dijabarkan.

1. Beragama Islam

Puasa Ramadan merupakan ibadah khusus dalam Islam, sehingga kewajibannya hanya berlaku bagi Muslim. Non-Muslim tidak memiliki kewajiban syariat untuk berpuasa, meskipun dalam praktik sosial mereka mungkin ikut menahan diri sebagai bentuk penghormatan.

2. Telah mencapai usia baligh

Anak-anak yang belum baligh tidak dibebani kewajiban puasa secara hukum. Meski demikian, banyak orang tua yang melatih anaknya berpuasa sejak dini sebagai proses pendidikan dan pembiasaan. Dalam konteks ini, puasa anak bersifat sunnah, bukan kewajiban.

3. Berakal dan sadar

Orang yang kehilangan akal atau mengalami gangguan mental berat tidak diwajibkan berpuasa karena syariat mensyaratkan kesadaran dan kemampuan memahami perintah agama. Tanpa akal, kewajiban hukum tidak berlaku.

4. Mampu secara fisik

Puasa diwajibkan bagi mereka yang kondisi kesehatannya memungkinkan. Jika puasa justru menimbulkan bahaya nyata bagi tubuh, maka kewajiban tersebut gugur sementara atau bahkan permanen, tergantung kondisi.

5. Mukim (menetap atau tidak dalam perjalanan jauh)

Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh (musafir) tidak diwajibkan berpuasa selama perjalanan tersebut, meskipun mereka tetap memiliki kewajiban untuk mengganti puasa di hari lain setelah Ramadan.

Kondisi yang membolehkan tidak berpuasa

Islam mengenal konsep keringanan sebagai bentuk kasih sayang dan realistis terhadap kondisi manusia. Beberapa keadaan membuat seseorang tidak diwajibkan berpuasa Ramadan, baik sementara maupun permanen.

Orang yang sedang sakit menjadi contoh paling umum. Jika sakitnya ringan dan tidak memperparah kondisi ketika berpuasa, maka kewajiban puasa tetap berlaku. Sebaliknya, jika puasa berpotensi memperlambat kesembuhan atau membahayakan kesehatan, ia diperbolehkan berbuka dan menggantinya di hari lain.

Wanita yang sedang haid atau nifas juga tidak diwajibkan berpuasa. Dalam kondisi ini, puasa justru tidak sah jika tetap dilakukan. Setelah Ramadan, mereka wajib mengganti puasa yang ditinggalkan sesuai jumlah harinya.

Bagi wanita hamil atau menyusui, kewajiban puasa sangat bergantung pada kondisi fisik dan dampaknya terhadap ibu serta bayi. Jika puasa dikhawatirkan mengganggu kesehatan salah satu atau keduanya, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Kewajiban selanjutnya bisa berupa qada atau fidyah, tergantung pada pendapat ulama dan kondisi yang dialami.

Orang lanjut usia yang tubuhnya sudah sangat lemah juga tidak diwajibkan berpuasa apabila tidak lagi mampu menjalankannya. Dalam kondisi ini, Islam tidak memaksa qada puasa, melainkan menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.

Qada dan fidyah sebagai bentuk tanggung jawab

Tidak berpuasa Ramadan bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Islam mengatur mekanisme pengganti agar nilai keadilan tetap terjaga.

Qada puasa berlaku bagi mereka yang meninggalkan puasa karena uzur sementara, seperti sakit, haid, nifas, atau perjalanan jauh. Puasa yang ditinggalkan harus diganti di luar bulan Ramadan.

Fidyah berlaku bagi mereka yang secara permanen tidak mampu berpuasa, seperti lansia renta atau penderita penyakit kronis yang tidak memungkinkan puasa sama sekali. Dalam hal ini, kewajiban puasa digantikan dengan memberi makan orang miskin sesuai ketentuan.

Puasa Ramadan adalah ibadah wajib, tetapi kewajibannya tidak bersifat kaku dan membabi buta. Islam menetapkan syarat yang jelas yaitu, beriman, baligh, berakal, mampu, dan tidak memiliki uzur syar’i. Di sisi lain, Islam juga memberi ruang keringanan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu, tanpa menghilangkan tanggung jawab spiritualnya.

Dengan memahami siapa yang wajib puasa Ramadan dan siapa yang mendapat keringanan, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini secara lebih sadar, adil, dan sesuai dengan ruh ajaran Islam itu sendiri.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire