163 Kopdes Merah Putih di Babel siap kelola IUP PT Timah

Ilustrasi - Foto udara Kapal Isap Produksi (KIP) saat proses penambangan bijih timah di perairan Laut Cupat Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (18/10/2025). ANTARA FOTO/Andri Saputra/bar
Ilustrasi - Foto udara Kapal Isap Produksi (KIP) saat proses penambangan bijih timah di perairan Laut Cupat Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (18/10/2025). ANTARA FOTO/Andri Saputra/bar
Sebanyak 163 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Seluruh hasil penambangan timah dari koperasi ini wajib disetorkan ke PT Timah, bukan ke pihak lain," kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan penambangan bijih timah yang akan dilakukan 163 koperasi desa merah putih di IUP PT Timah Tbk itu merupakan bagian dari program kemitraan strategis antara pemerintah daerah se-Kepulauan Babel dengan PT Timah Tbk dalam mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal di Bumi Serumpun Sebalai itu.
"Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk, akan bekerja sama langsung dengan PT Timah, dalam operasional penambangan bijih timah," katanya.
Ia mengatakan Kopdes Merah Putih ini bukan untuk pembayaran, tetapi untuk bekerja dan bermitra dengan PT Timah Tbk.
"Hasil timah yang didapat tidak boleh dijual ke pihak lain, harus ke PT Timah,” katanya, menegaskan.
Ia mengatakan model kemitraan itu diharapkan bisa menghapus konflik antara PT Timah dan masyarakat penambang, serta menghadirkan iklim pertambangan yang tertib dan berkeadilan.
“Alhamdulillah, hari ini ada 163 koperasi yang mewakili Babel untuk bekerja sama. Tinggal kita buat legalitasnya agar semua pihak terlindungi,” ujar dia.
Ia juga memastikan seluruh perizinan akan dibenahi, mulai dari IUP penambangan, hingga surat jasa usaha pertambangan. Dirinya juga menegaskan, proses tersebut dilakukan tanpa pungutan biaya.
“Semua izin akan diperbaiki dan dipermudah. Tidak ada biaya apa pun,” katanya, menegaskan.
Lebih lanjut, ia mengatakan dengan harga timah yang saat ini mencapai Rp100.000 per kilogram, Hidayat optimistis kolaborasi tersebut akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa di Babel.
"Kerja sama ini bukan hanya soal tambang, tapi juga kesejahteraan masyarakat. Kita ingin tidak ada lagi yang dirugikan, semua harus berjalan baik dan transparan,” katanya.




