Aduan BPJS PBI-JK lewat YLKI terhubung ke Kemensos
Integrasi aduan BPJS PBI-JK dipercepat untuk perbaikan data bansos.

Pengaduan penonaktifan BPJS PBI-JK yang masuk ke YLKI akan terhubung langsung ke Kemensos. Integrasi ini untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Kolaborasi ini juga bertujuan memperbaiki data penerima bantuan sosial. Pemerintah ingin memastikan bansos tepat sasaran.
Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana menyebut pihaknya menerima 36 hingga 40 laporan penonaktifan BPJS PBI-JK. Namun, laporan itu harus melalui verifikasi lapangan.
Ia menegaskan peserta berhak mendapat informasi sebelum kepesertaan dinonaktifkan. Konsumen juga berhak mengajukan keberatan.
“Laporan yang masuk perlu diverifikasi, dan kami berharap bisa langsung terhubung dengan pusat pengaduan Kemensos agar penanganannya lebih cepat,” kata Niti di Kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan Kemensos terbuka bekerja sama dengan YLKI. Ia menyebut integrasi aduan akan mempercepat proses tindak lanjut.
Menurutnya, banyak persoalan penonaktifan BPJS PBI-JK terkait masalah data. Karena itu, perbaikan data menjadi prioritas.
Kemensos juga mengajak YLKI terlibat dalam pemutakhiran data bansos. Langkah ini untuk mencegah kesalahan yang merugikan peserta yang masih berhak.
Integrasi aduan BPJS PBI-JK ini diharapkan mempercepat respons pemerintah. Sistem juga akan lebih transparan dan akuntabel.
Rizki Rian Saputra/ Rama




