Analis apresiasi respon cepat Kapolri atas rencana reformasi Polri

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang merespons cepat rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Kepolisian.
Menurut Ngasiman, Kapolri telah menunjukkan keseriusan dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang bertugas memastikan keberlanjutan reformasi kepolisian.
“Rencana Presiden tersebut ditangkap oleh Kapolri sebagai arahan untuk penguatan reformasi Polri yaitu dengan (pembentukan) Tim Transformasi Reformasi Polri,” katanya berdasarkan keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pengangkatan Jenderal Pol (Purn) Achmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian merupakan langkah strategis menjawab tuntutan publik.
Ngasiman menjelaskan reformasi kepolisian telah berlangsung sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Polri kemudian menyusun Grand Strategi Polri 2005–2025 yang menjadi acuan transformasi menuju institusi modern, profesional, dan terpercaya.
“Komitmen itu dilanjutkan dengan Grand Strategi Polri 2025–2045. Apa yang sudah dicapai ini akan semakin diperkuat dengan terbentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri untuk menjaga keberlanjutannya,” ujarnya.
Ia menyebut reformasi Polri mencakup tiga aspek utama, yakni struktural, instrumental, dan kultural. Aspek kultural dinilai paling krusial karena menuntut perubahan nilai, budaya kerja, dan keteladanan pimpinan.
Menurutnya, transformasi Polri Presisi sejak 2021 diarahkan melalui empat pilar, yaitu organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Agenda tersebut juga menjawab tuntutan masyarakat terhadap pemolisian yang humanis dan profesional.
Ngasiman menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak hanya menyentuh perubahan fisik dan struktur birokrasi, tetapi juga harus menyentuh nilai moral dan kemanusiaan dalam pelayanan publik, penegakan hukum, dan stabilitas masyarakat.
Ia menilai pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan langkah akseleratif agar agenda yang dicanangkan Presiden melalui Komite Reformasi Kepolisian dapat direspons secara konkret dan berkelanjutan oleh internal Polri.
“Komitmen Polri adalah menghadirkan kualitas pemolisian yang semakin presisi, profesional, dan humanis, sekaligus mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.
Menurutnya dukungan dari masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan kini sangat dibutuhkan agar reformasi kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Ia menambahkan, inisiatif Polri membentuk tim reformasi mencerminkan keberanian belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.