APEKSI sebut tata ruang dan regulasi jadi poin krusial kesepakatan
Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Alwis Rustam mengatakan bahwa terdapat beberapa poin krusial yang disepakati oleh para wali kota se-Indonesia dalam kegiatan Outlook yaitu terkait tata ruang, regulasi serta tanggung jawab wilayah.

Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Sabtu (19/12/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna).
Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Sabtu (19/12/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna).
Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Alwis Rustam mengatakan bahwa terdapat beberapa poin krusial yang disepakati oleh para wali kota se-Indonesia dalam kegiatan Outlook yaitu terkait tata ruang, regulasi serta tanggung jawab wilayah.
"Ada tiga poin krusial yang disepakati para wali kota, yakni evaluasi perencanaan tata ruang, advokasi regulasi, dan penguatan tanggung jawab wilayah pemerintah kota. Hal ini berkaitan dengan isu kebencanaan di Sumatra," katanya dalam kegiatan Outlook di Bandarlampung, Sabtu (20/12).
Ia pun menekankan bahwa setiap wali kota harus meninjau ulang rencana tata ruang wilayah RTRW dan RPJMD agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim, sehingga dapat meminimalisir dampak dari bencana apabila hal tersebut terjadi.
"Selain itu, APEKSI juga akan mengadvokasi tumpang tindih kewenangan pusat, provinsi, dan daerah yang kerap menghambat respons bencana,” katanya.
Ia juga mengatakan APEKSI ke depan akan memfokuskan langkah lanjutan pada advokasi kebijakan tata ruang, penguatan koordinasi antarlembaga pemerintahan, serta penghitungan ulang kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Tugas kami di APEKSI adalah memastikan suara daerah terdengar di tingkat nasional, karena pemerintah kota adalah pihak yang pertama kali berhadapan langsung dengan dampak setiap krisis,” kata dia.
Pada sisi lain, ia juga mengatakan bahwa APEKSI telah berkontribusi bantuan penanggulangan bencana di wilayah Sumatera kurang lebih Rp150 miliar, baik dalam bentuk dana, maupun bantuan non-tunai.
"APEKSI bergerak cepat setelah menerima laporan bencana di Komisi Wilayah (Komwil) I yang mencakup empat provinsi, dengan tiga provinsi di antaranya terdampak cukup signifikan," kata dia.
Saat mengetahui informasi bencana di Sumatera, langkah awal yang dilakukan APEKSI adalah menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta imbauan Ketua Umum kepada seluruh pemerintah kota anggota untuk mengerahkan bantuan, baik berupa anggaran maupun logistik.
“APEKSI mendirikan posko-posko bantuan di berbagai kota dan menyiapkan anggaran khusus. Kemudian Sekretariat Direktorat APEKSI berperan sebagai fasilitator agar penyaluran bantuan terkoordinasi dan tepat sasaran,” kata dia.




