Aspebindo ajak pengusaha taat bayar jaminan reklamasi dan pascatambang

ASPEBINDO siap perkuat kolaborasi menuju Indonesia Emas 2045. ANTARA/HO-Aspebindo (ANTARA/istimewa)
ASPEBINDO siap perkuat kolaborasi menuju Indonesia Emas 2045. ANTARA/HO-Aspebindo (ANTARA/istimewa)
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batu Bara, dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO) Fathul Nugroho mengajak para pengusaha untuk taat membayar jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha agar segera menyelesaikan jaminan reklamasi dan pascatambangnya,” ucap Fathul dari Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, baru 15 perusahaan yang membayar jaminan reklamasi, dari 190 yang izinnya dibekukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Maka dari itu, lanjut dia, Aspebindo menyerukan agar perusahaan yang terdampak untuk mengikuti prosedur dan ketentuan yang ditetapkan Kementerian ESDM.
“Pemberian waktu dan kesempatan ini adalah bagian dari perbaikan menyeluruh terhadap good corporate and mining practice di industri secara luas," ucapnya.
Penegakan administrasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025 yang sering disebut sebagai Permen RKAB, di mana Pasal 5 secara tegas mewajibkan baik IUP Eksplorasi maupun IUP Operasi Produksi untuk menempatkan jaminan reklamasi sebagai syarat mutlak untuk memperoleh persetujuan RKAB.
Terkait dampak dari pemberian sanksi berupa pembekuan IUP, Fathul meyakini bahwa pengaruh dari langkah tersebut terhadap kinerja pertambangan nasional dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terbatas dan bersifat sementara, sambil menunggu pemenuhan kewajiban dari pihak terkait.
Secara makro, realisasi PNBP sektor Minerba 2025 per September 2025 mencapai 70 persen dari target. Lalu, secara produksi, data MODI menunjukkan bahwa per September 2025 realisasi produksi minerba, khususnya batu bara, berada pada angka 509 juta ton atau 68 persen dari target 739,7 juta ton.
“Aspebindo percaya bahwa dampak pembekuan operasi pada 190 IUP tidak sebesar dampak fluktuasi harga global batu bara dan komoditas terhadap PNBP sektor minerba,” ucap Fathul.
Aspebindo juga yakin bahwa memasuki musim dingin, penjualan batu bara Indonesia akan meningkat seiring naiknya kebutuhan listrik di negara dengan musim dingin.