Balai Industri Logam dan Kayu Disperindag Jateng raih Sertifikasi ISO 9001:2015

Balai Industri Logam dan Kayu (BILK), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015
Balai Industri Logam dan Kayu (BILK), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015
Balai Industri Logam dan Kayu (BILK), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah berhasil memperkuat standar layanan publiknya dengan meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015. Pencapaian prestisius ini diperoleh setelah melalui proses audit ketat oleh lembaga sertifikasi independen, TSI Certification, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, S.E., M.M., menyatakan bahwa keberhasilan sertifikasi ini merupakan penguatan komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Sertifikasi ISO 9001:2015 bukanlah akhir, melainkan penguatan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan. Ini menunjukkan bahwa sistem yang kami bangun telah berjalan efektif dan menjadi bagian tak terpisahkan dari operasional harian,” ujar Ibu July Emmylia dikutip dari keterangan tertulis.
July berharap, langkah ini dapat memberikan keyakinan penuh kepada public, bahwa BILK telah beroprasi dengan kualitas global. “Kami berharap upaya ini dapat memberikan keyakinan penuh kepada masyarakat dan lembaga lain bahwa Balai Industri Logam dan Kayu beroperasi dengan standar kualitas global tertinggi,” tuturnya.
Ditegaskan pula, raihan SMM ISO 9001:2015 ini menjadi komitmen Balai Industri Logam dan Kayu dalam menjaga kualitas, efisiensi, dan tata kelola layanan yang prima. “Keberhasilan ini menjadi penegasan atas komitmen Balai Industri Logam dan Kayu dalam menjaga kualitas, efisiensi, dan tata kelola layanan yang prima di lingkungan kerja mereka dan dalam setiap interaksi dengan pemangku kepentingan,” tegas Ibu July Emmylia.
Kepala Balai Industri Logam dan Kayu, Disperindag Jateng, Husni, S.E., M.Pi., menambahkan bahwa pencapaian ini adalah bukti kuat komitmen mereka terhadap kualitas. "Raihan Sertfikasi ini merupakan bukti kuat komitmen Balai Industri Logam dan Kayu Disperindag Jateng terhadap kualitas,” kata Husni.
Lebih lanjut, Husni menyatakan SMM ISO 9001:2015 juga menjadi cermin bahwa Balai memiliki sistem terstruktur yang terdokumentasi, mengikuti pendekatan berbasis proses dan berfokus pada peningkatan berkelanjutan. "Keberhasilan sertifikasi ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Balai dalam menerapkan sistem manajemen mutu secara berkelanjutan," jelas Husni.
Pencapaian ini diraih setelah Balai Industri Logam dan Kayu Disperindag Jateng mengikuti proses audit ketat yang dilakukan oleh TSI Certification. Proses audit pengawasan ini berfokus pada evaluasi implementasi, kinerja, dan peningkatan berkelanjutan dari sistem manajemen mutu yang telah ada.
CEO PT Yura Prima Solusindo, Wahyu Adi, mengungkapkan BILK telah menerapkan SMM sebagai budaya organisasi. “Balai Industri Logam dan Kayu Disperindag Jateng dalam proses audit ini sangat konsisten dalam menjaga dan mengembangkan SMM. Mereka tidak hanya memenuhi persyaratan standar, tetapi benar-benar menjadikannya budaya organisasi,” katanya.
Wahyu berharap konsistensi ini dapat menjadi contoh baik bagi instansi pemerintah lainnya. “Ini adalah contoh baik bagi instansi pemerintah lainnya tentang bagaimana kualitas layanan dapat dilembagakan melalui standar internasional,” katanya berharap.
Sertikasi ISO 9001:2015 merupakan standar internasional yang memberikan kerangka kerja untuk memastikan konsistensi dan peningkatan mutu produk dan layanan. Dengan dipertahankannya sertifikasi ini, Balai Industri Logam dan Kayu terus berada di garis depan dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel di tingkat daerah.
Penulis: Yuniar Kustanto/Ter