Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemprov Bali siapkan petugas khusus antisipasi sampah laut

Pemprov Bali bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pariwisata memperkuat mitigasi sampah laut demi menjaga citra pariwisata.

Pemprov Bali siapkan petugas khusus antisipasi sampah laut
X

laporan kontributor EKO SULESTYONO

Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan petugas khusus untuk mengantisipasi dan memitigasi persoalan sampah kiriman dari laut yang kerap mencemari kawasan pesisir. Langkah tersebut ditegaskan dalam aksi bersih pantai yang diikuti Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Gubernur Bali I Wayan Koster, unsur Forkopimda Provinsi Bali, TNI/Polri, serta masyarakat.

Aksi bersih-bersih dilakukan serentak di tiga lokasi, yakni Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan melalui kegiatan seremonial semata, melainkan harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

“Bali adalah etalase pariwisata nasional. Jika Bali gagal menjaga kebersihan lingkungannya, dampaknya akan langsung mencoreng citra Indonesia di mata dunia,” ujar Hanif, Jumat (6/2).

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara.

“Kewenangan utama pengelolaan sampah ada di kabupaten/kota, sementara gubernur berperan sebagai pengawas teknis,” tegasnya.


Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

“Saya mengapresiasi keterlibatan lintas sektor yang turun langsung ke pantai sejak pagi. Partisipasi bersama adalah kunci menjaga Bali tetap bersih dan layak sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujarnya.

Aksi bersih pantai ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI, setelah Presiden secara terbuka menegur kepala daerah Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa penanganan sampah kiriman tidak boleh lagi bersifat insidental.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera membentuk satuan tugas khusus penanganan sampah di kawasan pantai.

“Persoalan utama selama ini adalah tidak adanya petugas yang siaga penuh selama 24 jam di lokasi pantai,” pungkas Wayan Koster.

Pembentukan petugas khusus ini diharapkan mampu mempercepat penanganan sampah laut, menjaga kebersihan pesisir, serta melindungi keberlanjutan pariwisata Bali.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire