Bank Indonesia dan ANI dorong penguatan ekosistem wakaf nasional
Wakaf diarahkan mendukung ekonomi syariah dan pembangunan sosial

Sumber foto: Asosiasi Nazir Indonesia (ANI)
Sumber foto: Asosiasi Nazir Indonesia (ANI)
Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Nazir Indonesia (ANI), mendorong penguatan wakaf agar manfaatnya lebih luas bagi masyarakat dan ekonomi nasional.
Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026). Rapat menyoroti peran wakaf sebagai sumber pembiayaan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia diwakili Deputi Direktur DEKS Siti Rochmawati yang sekaligus memimpin pertemuan. Sementara, Delegasi ANI dipimpin Presiden ANI Imam Nur Azis bersama pengurus nasional, Jaharuddin dan Ahmad Tawakkal juga analis kebijakan wakaf.
Imam Nur Azis dalam pertemuan memaparkan peran nazhir dalam mengelola wakaf agar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia menilai penguatan kapasitas nazhir penting agar wakaf relevan dengan perkembangan global.
“Kita tidak bisa bicara transformasi ekonomi syariah tanpa membangun arsitektur kompetensi wakaf yang kredibel dan berstandar nasional,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).
Imam saat pertamuan juga menyampaikan enam agenda kolaborasi strategis kepada Bank Indonesia.
Usulan tersebut mencakup penguatan CWLS berkelanjutan dan standardisasi sistem akuntansi nazhir. ANI kata Imam juga mengusulkan riset wakaf lintas negara serta program beasiswa sertifikasi nazhir.
Agenda lain mencakup pengembangan talenta nazhir berbasis dana wakaf dan akreditasi lembaga wakaf nasional.
Imam menyebut seluruh usulan bertujuan memperkuat tata kelola wakaf berbasis data dan kolaborasi. Diskusi juga menyoroti percepatan penerapan Wakaf Core Principles sebagai acuan kompetensi nasional.
“Saat ini, telah tersusun tiga technical notes yang perlu segera diimplementasikan," katanya.
Forum turut membahas kesesuaian sertifikasi CWC dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
Harmonisasi sertifikasi dinilai perlu melibatkan Kementerian Agama, BWI, dan pemangku kepentingan terkait.
"Sertifikasi ke depan diusulkan dikelola oleh asosiasi profesi (ANI) dengan tetap melibatkan asesor dan lembaga-lembaga resmi lainnya, guna memastikan keberlangsungan tata kelola yang profesional dan terukur," ujar Imam.
Bank Indonesia, kata Imam, menyatakan dukungan terhadap penguatan peran ANI dalam ekosistem wakaf nasional. Dukungan itu termasuk pengembangan Sekolah Nazhir sebagai pusat pelatihan SDM wakaf.
BI juga membuka peluang integrasi program wakaf ke forum Indonesia Sharia Economic Festival.
Kolaborasi antara kampus dan industri wakaf turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Konektivitas ini diharapkan memperkuat rantai pengembangan SDM wakaf secara berkelanjutan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan menyiapkan tindak lanjut program prioritas wakaf tahun 2026.
“dengan agenda awal merancang roadmap program prioritas 2026, termasuk penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) Nasional WCP dan skema sertifikasi berkelanjutan," katanya.
Rama Pamungkas




