Banyuasin lindungi sawah pertahankan produksi beras terbesar nasional
Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan perlindungan sawah secara optimal agar tidak dialih fungsikan menjadi lahan non-pangan, untuk mempertahankan status sebagai daerah penghasil beras terbesar di tanah air.

Lahan sawah siap panen di kawasan Kabupaten Banyuasin. ANTARA/Yudi Abdullah.
Lahan sawah siap panen di kawasan Kabupaten Banyuasin. ANTARA/Yudi Abdullah.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan perlindungan sawah secara optimal agar tidak dialih fungsikan menjadi lahan non-pangan, untuk mempertahankan status sebagai daerah penghasil beras terbesar di tanah air.
"Untuk melakukan perlindungan sawah, dioptimalkan penerapan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan dengan luas sekitar 180 ribu hektare," kata Bupati Banyuasin Askolani, di Pangkalan Balai, Sabtu.
Dia menjelaskan, dengan melakukan perlindungan sawah, diharapkan lahan yang ada sekarang ini dapat terus menghasilkan padi dan dilakukan peningkatan kegiatan tanam dua hingga tiga kali dalam setahun.
Berdasarkan data hingga 2026 ini, indeks pertanian di Kabupaten Banyuasin rata-rata 1,4 , artinya petani yang baru tanam dua kali dalam setahun (IP200) hanya sebesar 40 persen dan tanam tiga kali atau IP300 hanya 10 persen.
Melihat angka tersebut, jika IP200 ditingkatkan menjadi 60 persen dan IP300 menjadi 25 persen, maka target 1,2 juta ton gabah kering panen (GKP) akan terpenuhi.
Selain itu, untuk mencapai target 1,2 juta ton GKP, perlu dilakukan optimalisasi lahan sawah agar produksinya meningkat, dari rata-rata sekitar 6,1 ton GKP per hektare (ha) menjadi 7,1 ton GKP/ha.
"Jadi ada dua terobosan untuk mencapai target 1,2 juta ton GKP pada 2026 ini, yakni meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas dengan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan)," jelas Bupati Askolani.




