Bapanas tegaskan harga pangan tak lampaui HAP-HET meski IPH naik

Arsip - Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menjawab pertanyaan jurnalis ditemui di sela-sela kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke negara Jepang, Singapura dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3/2026). ANTARA/Harianto
Arsip - Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menjawab pertanyaan jurnalis ditemui di sela-sela kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke negara Jepang, Singapura dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3/2026). ANTARA/Harianto
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah tidak otomatis menunjukkan harga pangan melampaui harga acuan penjualan (HAP) maupun harga eceran tertinggi (HET) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Kenaikan IPH di sejumlah daerah tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai lonjakan harga yang melampaui HAP maupun HET," kata Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan IPH pada dasarnya menggambarkan arah pergerakan harga (naik atau turun) dibandingkan periode sebelumnya, bukan menunjukkan harga tersebut telah berada di atas batas harga yang ditetapkan pemerintah.
"Sehingga kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga komoditas masih berada di bawah HAP atau HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP/HET," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan IPH menggambarkan arah pergerakan harga dari waktu ke waktu, bukan menunjukkan harga komoditas pangan berada di atas HAP atau HET.
"Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar,” tambah Sarwo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait IPH tingkat kabupaten/kota pada Minggu I Maret 2026, mayoritas wilayah justru masih mencatatkan harga di bawah HAP/HET. Pada komoditas cabai rawit, misalnya, terdapat 164 kabupaten/kota atau 31,90 persen yang mencatatkan harga rata-rata di atas HAP. Sementara 350 kabupaten/kota atau sekitar 68,10 persen masih berada di bawah HAP.
Untuk cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten/kota atau 3,89 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 494 kabupaten/kota atau sekitar 96,11 persen masih berada di bawah HAP. Kondisi serupa juga terlihat pada bawang merah, di mana 23 kabupaten/kota atau 4,47 persen berada di atas acuan. Sementara 491 kabupaten/kota atau sekitar 95,53 persen masih berada di bawah HAP.
Pada bawang putih, tercatat 47 kabupaten/kota atau 9,14 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 467 kabupaten/kota atau sekitar 90,86 persen masih berada di bawah acuan. Pada komoditas protein hewani, daging ayam ras tercatat berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen. Sementara 434 kabupaten/kota atau sekitar 84,44 persen masih berada di bawah HAP.
Untuk telur ayam ras, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,33 persen yang berada di atas acuan, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,67 persen masih berada di bawah HAP. Pada komoditas daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota atau 7,39 persen yang mencatatkan harga di atas HAP. Sementara 476 kabupaten/kota atau sekitar 92,61 persen masih berada di bawah HAP.
Adapun pada komoditas kebutuhan pokok lainnya, gula konsumsi tercatat berada di atas HAP/HET di 60 kabupaten/kota atau 11,67 persen. Sementara 454 kabupaten/kota atau sekitar 88,33 persen masih berada di bawah harga acuan.
Untuk Minyakita, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,34 persen yang berada di atas HET, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,66 persen masih berada di bawah HET.
Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengingatkan pentingnya kewaspadaan seluruh pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri ketika permintaan masyarakat terhadap bahan pangan cenderung mengalami kenaikan.
"Kami mengimbau Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minggu ini merupakan minggu krusial karena kebutuhan masyarakat cenderung meningkat mendekati Lebaran," kata Ketut.
Ketut menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dengan menugaskan dinas terkait untuk memperkuat pemantauan di lapangan bersama Satgas Saber Pelanggaran Pangan, khususnya di pasar rakyat serta jalur distribusi utama.
“Mohon dipantau dan ditugaskan Kepala Dinas turun langsung ke lapangan dalam minggu-minggu ini, karena ini merupakan periode krusial terhadap potensi fluktuasi harga pangan,” tegas Ketut.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stabilitas pasokan dan harga pangan nasional pada HBKN puasa dan Idul Fitri tetap terjaga.
Kondisi itu didukung oleh penguatan distribusi serta pengawasan yang terus diperketat di berbagai daerah. Berdasarkan pemantauan pemerintah, sejumlah komoditas strategis bahkan mulai menunjukkan tren harga yang lebih stabil, bahkan cenderung menurun.




