Bawaslu dorong pengawasan partisipatif wujudkan Pemilu berkeadilan

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses Pemilu dan Pilkada untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Hal itu disampaikan dalam acara launching Indeks Partisipasi Pilkada 2024, di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025)
Dalam paparannya, Totok menjelaskan bahwa indeks kerawanan Pemilu tidak hanya mencatat potensi konflik, tetapi juga menjadi indikator tingkat pelanggaran yang terjadi di daerah. Indeks tersebut disebutnya berkorelasi dengan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP). “Ujungnya nanti kita lihat, saat pencalonan hingga pemungutan suara, apakah tingkat pelanggarannya tinggi atau tidak,” kata.
Totok memaparkan data, dari pelaksanaan Pemilu dengan sekitar 800 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Pilkada dengan 400 ribu TPS di 514 kabupaten/kota, hanya tercatat 308 permohonan sengketa hasil. Dari jumlah tersebut, hanya 45 perkara yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilu. Sementara itu, terkait Pilkada, dari 327 permohonan, hanya 27 yang dikabulkan.
Menurut Totok, angka itu menunjukkan pentingnya meningkatkan kualitas pengawasan agar proses demokrasi berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan pelibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam pengawasan. “Pemilu itu bukan milik Bawaslu, bukan milik KPU, tapi milik seluruh rakyat. Pengawasan harus partisipatif,” tegasnya.
Anggota Bawaslu ini mengibaratkan peran lembaganya seperti orang tua yang memberi peringatan sejak awal tahapan Pemilu. Ia mencontohkan pelanggaran sederhana seperti pemasangan alat peraga kampanye di lokasi terlarang sebagai bentuk ketidaktaatan calon pemimpin terhadap hukum.
“Bagaimana mau jadi negarawan kalau memasang alat peraga kampanye saja tidak taat aturan? Bahkan kalau tim suksesnya saja tidak bisa diatur, bagaimana nanti mengatur rakyat?” ujarnya.
Totok juga mengingatkan bahwa pemilu bukan ajang konflik atau saling menjatuhkan, melainkan sarana memperkuat demokrasi. Ia mengutip pesan Bung Karno bahwa tujuan akhir pemilu adalah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Pembentukan Bawaslu dan KPU, lanjutnya, merupakan jawaban negara pascareformasi untuk memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil. “Pengawasan partisipatif itu untuk menjamin pelaksanaan pemilu sesuai peraturan, dan memastikan demokrasi benar-benar berujung pada keadilan dan kemakmuran rakyat,” tutup Totok.
Penulis: Dedy Ramadhany/Ter