Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bawaslu-Kemenag Jakarta Pusat teken MoU untuk tingkatkan literasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan literasi kepemiluan.

Bawaslu-Kemenag Jakarta Pusat teken MoU untuk tingkatkan literasi
X

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey (kanan) berfoto bersama Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat Robi Fadil Muhammad setelah menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (18/2/2026). ANTARA/HO-Bawaslu Jakpus.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan literasi kepemiluan.

Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani sebagai langkah strategis bagi kedua lembaga dalam membangun kolaborasi lintas sektor, yakni mencakup peningkatan literasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan satuan pendidikan dan rumah ibadah, hingga penguatan komitmen netralitas aparatur sipil negara.

"Kami berharap melalui MoU ini, nilai-nilai kejujuran, integritas, dan netralitas dapat semakin ditegakkan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan," ujar Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey di Jakarta, Rabu (18/2).

Ia berharap hal tersebut dapat ditegakkan mengingat tokoh agama dan institusi keagamaan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga suasana demokrasi yang damai dan kondusif.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat Robi Fadil Muhammad mengatakan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam menegakkan pemilu yang bersih dan berintegritas.

"Kemenag mendukung sepenuhnya terkait dengan ikhtiar Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam menjaga demokrasi dan mengawal pemilu yang bersih dan berintegritas, terutama terkait dengan edukasi dan sosialisasi regulasi kepemiluan kepada penyuluh agama, guru madrasah, dan jajaran ASN Kemenag," katanya.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga rumah ibadah dari aktivitas politik praktis, serta memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mengarah pada pelanggaran netralitas.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire