Top
Begin typing your search above and press return to search.

BBKSDA Sumut berburu monyet yang menyerang warga Pangkalan Brandan

BBKSDA Sumut berburu monyet yang menyerang warga Pangkalan Brandan
X

Foto: M Salim/Radio Elshinta

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menerjunkan petugas untuk memburu seekor monyet liar yang di duga sudah menyerang sejumlah orang di Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Hal itu disampaikan Kepala Seksi KSDA Wilayah II Stabat, Bobby Nopandry, Jumat (26/9).


Ya pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB, kami ke Pangkalan Brandan untuk memburu monyet liar yang sudah meresahkan warga, sampai memakan korban luka. Kami datang membawa kandang dan senjata api dengan maksud mau melumpuhkan monyet tersebut, namun belum berhasil. Sabar ya nanti kalau sudah tertangkap monyetnya kita update," ujar Bobby, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim.

BBKSDA terjun ke Pangkalan Brandan terkait dengan laporan seorang anak bernama Muhammad Farel (13) warga jalan Thamrin Gang Amal No 9 Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, mengalami luka cukup serius setelah diserang seekor monyet, Kamis (25/9).

Informasi yang dihimpun, Kamis (25/9) sekira pukul 16.40 WIB, korban sedang tiduran didepan rumah diatas kursi, tidak lama kemudian datang seekor monyet langsung menyerang dan menggigit korban dibagian leher sebelah kiri dan dibagian perut. Atas insiden tersebut korban berupaya melawan, namun serangan monyet semakin brutal sehingga korban kewalahan dan tak mampu mengendalikan serangan monyet tersebut.

Selanjutnya korban berlari untuk menghindari serangan monyet secara terus menerus tak kuat bertahan akhirnya korbanpun jatuh tersungkur tepat di depan rumah warga yang tak jauh dari TKP. Melihat kejadian tersebut selanjutnya warga mengevakuasi korban ke salah satu rumah sakit di Pangkalan Brandan guna mendapatkan perawatan medis.

Camat Babalan Restra Yudha dalam keterangan tertulis menyebutkan belakangan ini pihaknya menghadapi gangguan dari monyet liar yang telah beberapa kali menyerang dan meresahkan warga. Pemerintah kecamatan sangat konsen terhadap isu ini dan tidak tinggal diam. Namun demikian, pemerintah kecamatan tidak boleh bertindak sembarangan, terlebih banyak usulan dari masyarakat agar hewan tersebut ditembak mati.

"Perlu kami sampaikan bahwa aparat sipil tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penembakan, apalagi bila hewan tersebut termasuk satwa yang dilindungi. Tindakan itu justru dapat berimplikasi pidana," jelasnya.

Sebagai informasi sejak akhir tahun 2024 hingga saat ini, berbagai upaya penanganan telah dilakukan, antara lain telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak terkait dan juga komunikasi intensif dengan BBKSDA Sumatera Utara.

Pada 14 Juli 2025 Tim BBKSDA turun ke lapangan namun belum berhasil menangkap kera. "Kami pun sampai pasang perangkap namun tidak berhasil mengamankan monyet tersebut," ujar camat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire