BGN hentikan sementara operasional SPPG Purwosari 1 Kudus
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 Kota Kudus, Provinsi Jawa Tengah hingga mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 Kota Kudus, Provinsi Jawa Tengah hingga mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kudus yang juga Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton saat dimintai tanggapan terkait surat BGN perihal pemberhentian operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kudus Kota Kudus Purwosari 1 menjawab dengan singkat, iya.
"Iya" ujarnya singkat.
Surat BGN bernomor 229/D.TWA/01/2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 perihal pemberhentian operasional sementara itu, juga beredar di sejumlah grup WhatsApp.
Adapun dasar laporan surat BGN tertanggal 29 Januari 2026 itu, laporan khusus Kepala SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 Provinsi Jateng tanggal 29 Januari 2026 tentang dugaan kejadian menonjol (KM) gangguan pencernaan pada penerima manfaat, karena konsumsi MBG serta pertimbangan pimpinan BGN terkait terjadinya kejadian menonjol tersebut.
Sehubungan dasar tersebut, dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk sementara SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 dihentikan operasionalnya sampai mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, serta dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Terkait surat BGN tersebut, Kepala SMA Negeri 2 Kudus Nur Afifuddin mengakui belum ada tembusan ke SMA Negeri tersebut.
Namun, sejak adanya kasus dugaan keracunan yang dialami 131 siswa pada Kamis (29/1). Sekolah tersebut tidak lagi menerima distribusi menu MBG dari SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 hingga hari ini (2/2).
Kronologis kejadian dugaan keracunan, berawal ketika siswa maupun guru dan tenaga kependidikan di SMA Negeri 2 Kudus menerima paket menu MBG berupa soto ayam suwir dari SPPG Kudus Kota Kudus Purwosari 1 pada Rabu (28/1).
Pada Kamis (29/1), sejumlah guru mengeluhkan kesehatan, termasuk para siswa juga mengalami perut mual, muntah, dan kepala pusing. Karena jumlahnya semakin banyak, akhirnya Pemkab Kudus bersama TNI dan Polri bergerak cepat dengan mengerahkan seluruh armada ambulans menuju SMA Negeri 2 Kudus guna mengevakuasi dan membawa para siswa ke rumah sakit terdekat.
Sehingga, mereka juga harus dirujuk ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan segera. Di antaranya Rumah sakit rujukan bagi para siswa yang mengalami gejala mual, muntah, dan pusing kepala setelah menyantap menu MBG tersebut meliputi RSUD Loekmono Hadi Kudus, RS Mardi Rahayu, RS Kartika, RS Kumala Siwi, RS Islam Sunan Kudus, RS Aisyiyah, dan RS Sarkies Aisyiyah.
Dari total lebih dari seratus siswa yang dirujuk pada Kamis (29/1), tercatat 47 siswa harus menjalani rawat inap. Namun, seiring penanganan medis yang dilakukan secara intensif, kondisi kesehatan para siswa berangsur membaik dan secara bertahap diperbolehkan pulang.




