Top
Begin typing your search above and press return to search.

BNPB dampingi penyusunan dokumen R3P 13 pemda di Sumbar

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendampingi penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk 13 pemerintah kabupaten/kota di Sumatra Barat.

BNPB dampingi penyusunan dokumen R3P 13 pemda di Sumbar
X

Prajurit TNI bersama petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membangun hunian sementara (huntara) untuk korban bencana banjir bandang di Pidie Jaya, Aceh, Kamis (25/12/2025). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendampingi penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk 13 pemerintah kabupaten/kota di Sumatra Barat.

"Saya sampaikan kepada Kepala BNPB bahwa dokumen R3P di Sumbar akan diserahkan pertengahan Februari, namun arahan beliau di Sumbar harus lebih cepat, maka kita tetapkan di bulan Januari," kata Sekretaris Utama BNPB, Rustian dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Pendampingan diberikan kepada 13 kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi, di antaranya Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, hingga Kabupaten Solok.

Rustian menegaskan perlunya komitmen bersama pimpinan daerah, BPBD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan percepatan penyusunan R3P.

Data yang akurat dan valid adalah kunci utama pada tahap pemulihan ini.

Dokumen R3P merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh BNPB dan atau pemerintah daerah dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan atas pengkajian kebutuhan setelah bencana untuk periode waktu tertentu.

Penetapan dokumen R3P dilaksanakan oleh kepala daerah sesuai dengan kewenangannya melalui surat keputusan.

Dokumen R3P berisi data dan informasi kondisi wilayah, kejadian bencana, data kerusakan dan kerugian, rencana strategis, serta kewenangan pendanaan rehabilitasi rekonstruksi.

R3P disusun dan menjadi pedoman terpadu untuk memulihkan wilayah setelah bencana secara sinergis, terarah, dan terukur.

Sebelumnya, Pemprov Sumatra Barat mengakhiri masa tanggap darurat bencana dan fokus pada pemulihan setelah bencana.

Peralihan status ini diambil untuk memfokuskan langkah pada percepatan pendataan kerusakan dan kerugian, serta pemulihan layanan dasar masyarakat.

Meski begitu, masih terdapat tiga kabupaten/kota yang memperpanjang status tanggap darurat, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Tanah Datar.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire