Top
Begin typing your search above and press return to search.

BPJPH Intensifkan kolaborasi dalam dan luar negeri, produk bersertifikat halal tembus 9,6 Juta

BPJPH intensifkan kolaborasi dalam dan luar negeri untuk perkuat ekosistem Jaminan Produk Halal dan wujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia.

Widodo
BPJPH Intensifkan kolaborasi dalam dan luar negeri, produk bersertifikat halal tembus 9,6 Juta
X

Haikal Hasan Kepala BPJPH bersama Sekretaris Utama BPJPH M Aqil Irham dalam acara Media Gathring di Ciputra Mall Cibubur. (foto: ist)

BPJPH mengintensifkan kolaborasi dalam dan luar negeri untuk memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) dan mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia.

Menurut Kepala BPJPH, Haikal Hassan pihaknya berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak Kemenag, Pelaku Industri, Stakeholder, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Asosiasi Usaha, Perguruan Tinggi dan seluruh yang berkepentingan dalam rangka memperkuat sinergi dan memastikan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) yang efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"BPJPH juga melakukan digitalisasi dan integrasi layanan sertifikasi halal untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi," ujar Kepala BPJPH, Haikal Hassan dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis(9/10/25).

Sementara untuk kolaborasi di Luar Negeri, BPJPH mengintensifkan kolaborasi internasional melalui berbagai forum dan kemitraan strategis dengan lembaga halal di negara lain, termasuk Rusia, Amerika Serikat, dan China untuk memperluas pasar produk halal Indonesia, memfasilitasi pengakuan sertifikat halal, dan memperkuat ekosistem halal global.

"Tujuannya jelas adalah agar produk halal Indonesia memiliki daya saing di pasar global dan menjadikannya pusat halal dunia," tandas Babe Haikal.

Menurutnya, saat ini berbagai negara seperti China, Brazil dan Amerika Serikat, ramai-ramai memproduksi produk halal karena tingginya permintaan produk halal dari negara-negara tersebut. Halal, tambahnya, sudah menjadi gaya hidup baru yang mengglobal, sehingga mesti dimanfaatkan oleh Indonesia.

Pada kesempatan itu, Haikal juga menjelaskan bahwa pemerintah memberikan waktu hingga Oktober 2026 agar semua produk konsumsi untuk mengurus sertifikasi halal.

"Secara keseluruhan, sudah ada 9,6 juta produk di Indonesia yang tersertifikasi dan dengan memiliki sertifikat itu, produk yang dijual sudah terjamin kualitasnya, serta meningkatkan daya saing," pungkasnya. (Dd)

Sumber : Sumber Lain

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire