BPJPH Jateng-DIY genjot sertifikasi halal gratis UMKM
Program Sehati percepat sertifikasi halal UMKM jelang Wajib Halal 2026.

Ilustrasi
Ilustrasi
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jateng-DIY mempercepat sertifikasi halal gratis bagi UMKM untuk mendukung wisata ramah muslim 2027. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan menuju program Wajib Halal Oktober 2026.
BPJPH wilayah Jawa Tengah-DIY terus memperluas layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Kepala UPT Balai BPJPH Jateng-DIY, Ika Efrilia, mengatakan edukasi terus dilakukan kepada masyarakat. Ia menilai sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai jual produk.
"Kami terus memberikan sosialiasi dan edukasi ke masyarakat bahwa halal itu bukan hanya tentang standar agama namun juga lifestyle," jelas Ika saat diwawancarai oleh Yuniar Kustanto dalam program Elshinta NT Semarang pada Selasa (17/02/2026).
BPJPH Jateng-DIY menyediakan berbagai mekanisme pengurusan sertifikasi halal. Pelaku usaha mikro kecil dapat memanfaatkan program Sehati secara gratis.
“Dalam rangka menuju Wajib Halal Oktober 2026 untuk usaha kecil kami sediakan jalur gratis melalui skema self-declare, sementara untuk pengusaha besar biayanya hanya ratusan ribu sesuai ketentuan undang-undang,” tutur Ika
Ika menegaskan BPJPH berperan penting dalam menjamin produk halal di destinasi wisata. Produk bersertifikat halal dinilai menjadi dasar penguatan wisata ramah muslim.
Ketersediaan produk halal juga mendukung rantai pasok halal dan ekonomi syariah.
“Seluruh urusan jaminan halal kini dikelola oleh BPJPH mulai dari pendaftaran hingga pemantauan di lapangan untuk mendukung kesiapan wisata ramah muslim di daerah,” ujar Ika
BPJPH Jateng-DIY menargetkan semakin banyak UMKM tersertifikasi sebelum 2026. Langkah ini diharapkan memperkuat daya saing produk lokal di pasar halal.
Yuniar/Rama




