BPJPH mantapkan langkah menuju Indonesia Pusat Halal Dunia
Kemitraan Lintas Sektor, BPJPH terus perkuat kolaborasi dan kemitraan lintas sektor dalam upaya perluas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.

BPJPH terus perkuat kolaborasi dan kemitraan lintas sektor dalam upaya perluas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. (foto: ist)
BPJPH terus perkuat kolaborasi dan kemitraan lintas sektor dalam upaya perluas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. (foto: ist)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat kolaborasi dan kemitraan lintas sektor dalam upaya memperluas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
Sebagai langkah konkret, BPJPH melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan sepuluh lembaga dan instansi strategis dari berbagai bidang, mencakup pemerintahan, pendidikan tinggi, lembaga sosial keagamaan, dan sektor swasta.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi dan membangun ekosistem halal yang kokoh sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi, sehingga menimbulkan traceability dan trustability, penelusurannya ada dan kepercayaannya ada. Halal akan menjadi Growth Economy Engine, mesin pertumbuhan ekonomi,” ungkap Haikal Hasan usai penandatanganan MoU dan PKS di Gedung BPJPH, Jakarta pada Senin (06/10/2025).
Ia menambahkan, Indonesia kini tengah menyiapkan sistem yang mampu memastikan produk halal nasional diterima luas oleh pasar global.
“Halal kita diterima oleh seluruh dunia. Kami sedang menyiapkan satu sistem agar produk buatan Indonesia punya daya saing global. Uji cobanya sudah terbukti dari banyaknya pelaku usaha yang telah go international,” ujarnya.
Senada, Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem halal, khususnya antara BPJPH dan Kementerian Keuangan.
“Sinergi antara BPJPH dan Kementerian Keuangan itu menjadi sangat penting, karena pengembangan produk halal tanpa jasa keuangan halal tidak akan berkembang ke mana-mana,” kata Anggito Abimanyu.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kini tidak lagi terbatas pada komunitas tertentu.
“Ekonomi syariah tidak lagi mendikotomikan antara muslim dan non-muslim. Hal ini harus masuk dalam struktur keuangan negara, termasuk Badan Layanan Umum (BLU), agar bisa menggerakkan sektor keuangan dan ekonomi secara luas,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, BPJPH berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam memperkuat ekosistem halal nasional dan global, sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
Adapun sepuluh lembaga dan instansi yang menandatangani kerja sama dengan BPJPH adalah:
1. Kementerian Keuangan — MoU “Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara.”
2. Kementerian Dalam Negeri — MoU “Sinergi Percepatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.”
3. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) — PKS “Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) Pegawai di Lingkungan BPJPH.”
4. Universitas Siliwangi — MoU “Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Bidang Jaminan Produk Halal” dan PKS “Pelatihan Jaminan Produk Halal.”
5. Universitas Jenderal Soedirman — MoU “Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.”
6. Universitas Negeri Padang — PKS “Pelatihan Jaminan Produk Halal.”
7. Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal Universitas Ary Ginanjar — PKS “Pelatihan Jaminan Produk Halal.”
8. Badan Pendidikan dan Pelatihan Ikatan Apoteker Indonesia — PKS “Pelatihan Jaminan Produk Halal.”
9. PT Global Halal Centre — PKS “Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Bidang Jaminan Produk Halal.”
10. PT Indirosan Suksestama Abadi — PKS “Penyelenggaraan Kegiatan Indonesia Halal Festival dan Pemilihan Duta Saliha.” (Dd)